Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Prihatin Kasus Bendahara PBNU, Ketua GPNU Minta Mardani Marming Sadar Diri dan Mundur

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Jun - 2022, 08:04

Placeholder
Ketua Gawagis Penjaga Nahdlatul Ulama (GPNU), KH Nurkholis Almaulani (Ist)

JATIMTIMES - Ketua Gawagis Penjaga Nahdlatul Ulama (GPNU), KH Nurkholis Almaulani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus hukum yang menjerat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Marming.

Mardani Marming kini telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka. Ia terjerat dalam skandal dugaan kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dugaan suap ini ditengarai terjadi kala Maradani Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Baca Juga : Jukir di Tulungagung Gelapkan Motor Demi "Jemput Ibu"

"Astaghfirullah al adzim, astaghfirullah Al adzim. NU telah menghadapi ujian besar dengan ditetapkannya saudara Maming menjadi tersangka dalam kasus yang menjeratnya," ungkap pria yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Metal Moeslim Al Hidayat, Desa Rejoso Lor, Pasuruan, Jawa Timur.

Atas kasus yang menciderai NU maupun warga NU ini, pihaknya meminta Mardani Maming untuk sadar diri dan mengundurkan diri sebagai Bendahara PBNU. Hal tersebut tentunya bukan hanya secara lisan saja, tetapi juga secara formal dengan dokumen tertulis.

2

Selain itu, ia juga mengharapkan Ketua Umum PBNU, Gus Yahya untuk menonaktifkan sementara Mardani Marming sebagai Bendahara Umum. Penonaktifan ini tentunya sampai nantinya terdapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap tehadap Mardani Maming.

"Sampai nanti pada keputusan final, menonaktifkan permanen saudara Mardani Marming yang terjerat rizwah atau suap," tuturnya.

Pihaknya mengajak agar seluruh warga NU tetap tenang dan sabar atas ujian yang menimpa NU saat ini. Warga NU diharapkan berdoa memohon kekuatan dan Rahmat Allah agar NU menjadi organisasi keagamaan yang bebas dari segala macam unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga : Saksi Kunci Tewasnya Nenek di Karangploso Sempat Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Polisi Perketat Penjagaan

"KPK tindak tegas siapapun siapapun yang melanggar hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni