Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Pengembangan Karir ASN, UIN Malang Susun Standar Kompetensi Jabatan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

20 - Jun - 2022, 16:49

Placeholder
AUPK dan OKH UIN Maliki Malang melaksanakan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (Ist)

JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, melalui Bagian Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) dan Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) melaksanakan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ), Senin (20/6/2022). Hal ini sebagai tindak lanjut dari Analisis Jabatan dan Beban Kerja (Anjab-BK) yang sudah dilaksanakan Minggu sebelumnya. 

Untuk diketahui, penyusunan dokumen SKJ merupakan salah satu dasar menentukan kompetensi dan kualifikasi ASN atau sumberdaya yang dibutuhkan UIN Maliki Malang. Selain itu, hal ini juga untuk kepentingan pengembangan karir dan perencanaan kebutuhan pegawai ASN sesuai dengan beban kerja. 

2

Kepala Biro AUPK UIN Maliki Malang Dr Ahmad Hidayatullah, MPd I menyampaikan, dalam penyusunan dokumen SKJ, setiap peserta harus memperhatikan hal teknis dan kesesuaian dengan apa yang dibutuhkan di lapangan. Karena itu, pihaknya menegaskan agar dalam input dokumen harus benar teliti. 

Baca Juga : Keren, Mahasiswa UIN Malang Magang di Ditjen Pendis Kemenag dan Setjen DPR RI

"Tolong jangan sampai salah input dokumen karena akan berakibat fatal terhadap kebutuhan SDM yang dibutuhkan oleh lembaga ini," tegasnya.

Pihaknya juga memberikan arahan, agar seluruh ASN di lingkungan UIN Malang selalu disiplin dan bekerja dengan hati. Berbagai tugas yang telah diamankan, tentunya harus dilaksanakan dengan enjoy dan diniati dengan ibadah.

"Ayo kita bersama-sama berusaha dan bekerja keras untuk mewujudkan mimpi UIN Maliki Malang menjadi perguruan tinggi yang unggul dan bereputasi internasional," paparnya.

Sementara itu, dalam Penyusunan SK ini diikuti 50 delegasi dari masing-masing fakultas, unit, lembaga dan pascasarjana. Sebagai pendamping ahli, hadir Dr. Hairur Rahman, M.Si yang sekaligus Dosen Matematika Fakultas Sains dan Teknologi. 

Dikatakan Hairur bahwa, penyusunan SKJ ini di dasari pada proses Anjab-ABK yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Saat ini, proses dilanjutkan dengan penyusunan SKJ. Penyusunan dokumen SKJ ini sesuai dengan Perman RB nomor 38 tahun 2017 tentang SKJ ASN. Proses ini memang menjadi bagian dalam penentuan kompetensi dan kualifikasi ASN, termasuk juga dalam pengembangan karir dan perencanaan kebutuhan pegawai.

1

"Penambahan ASN tentu harus didasarkan pada kebutuhan yang didasarkan pada hasil Anjab-ABK dan SKJ ini," terangnya.

Baca Juga : Kisah Wanita Mati Suri Melihat Pedihnya Siksa Neraka, Bagaimana Pandangan Islam?

Sub Koodinator Organisasi dan Hukum bagian OKH UIN Maliki Malang Abdul Ghofar Ahmad Chan menambahkan, usia penyusunan dokumen SKJ perlu adanya perumusan kembali.  Perumusan kembali ini terkait kompetensi teknis dari masing-masing jabatan.

Kesulitan dalam input data dalam menentukan kompetensi teknis ini ada pada dosen yang memiliki rangkap jabatan struktural. "Karena itu, hal ini harus dikoordinasikan langsung dengan masing-masing pimpinan yang bersangkutan,"pungkasnya.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya