Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Madiun dan Dewan Sepakat Bahas 29 Raperda Tahun Ini

Penulis : Muhammad Nasir - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Jun - 2022, 19:49

Placeholder
Suasana rapat pembahasan peraturan daerah Kota Madiun dengan DPRD di gedung DPRD Kota Madiun

JATIMTIMES - Peraturan daerah sebagai poros acuan dalam menjalankan suatu pemerintahan. Oleh karenanya berbagai aturan dibuat dengan tujuan tercipta pemerintahan yang baik.

Hari ini Pemkot Madiun bersama dewan duduk bersama membahas rancangan peraturan daerah. Setidaknya, terdapat 29 rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun ini. Hal itu mengemuka saat sidang Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang digelar di gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (17/6).

Baca Juga : Buntut Pengeroyokan Seorang Pemuda di Kota Malang, Polisi Tahan Dua Orang

Pemerintah Kota Madiun bersama DPRD Kota Madiun sepakat untuk menyelesaikan Raperda-raperda tersebut tepat waktu. Namun, ada beberapa Raperda yang terpaksa ditunda tahun depan lantaran adanya perubahan undang-undang.

‘’Perda maupun perwal itu kan cantolannya undang-undang. Kalau undang-undangnya ada perubahan, ya tentu saja pembahasan perda dan perwalnya juga kita tunda,’’ kata Maidi.

Dari 29 Raperda itu, 16 di antaranya merupakan Raperda dari Pemerintah Kota Madiun. Sedang, lima lainnya merupakan inisiatif DPRD Kota Madiun. Ada juga tiga Raperda yang bersifat rutin. Sisanya sebanyak lima Raperda terpaksa tertunda tahun depan. Wali kota menyebut pembahasan tentu akan tetap maksimal biarpun raperda yang dibahas cukup banyak.

‘’Kita kebut tetapi pembahasan tetap maksimal. Perda ini adalah payung hukum untuk jalannya sebuah kebijakan. Tidak boleh ala kadarnya,’’ tegasnya.

Baca Juga : Aktivis Banyuwangi: Saatnya APH Menegakan Supremasi Hukum dalam Tuntaskan Kasus PT PBS

Beberapa di antaranya yakni Raperda tentang Pengelolaan Rusunawa, Raperda perubahan tentang izin lokasi dan penggunaan tanah, Raperda perubahan tentang perumahan dan kawasan permukiman, serta Raperda perubahan tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan, prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan kawasan permukiman. Wali kota berterima kasih kepada DPRD Kota Madiun yang telah total dan juga cepat dalam tiap pembahasan. Hal itu penting agar Kota Madiun juga semakin berkembang cepat.

‘’Prinsipnya tanpa sinergitas yang baik dengan siapa saja, pembangunan di kota ini tidak bisa maksimal. Saya apresiasi sekali dewan kita. Dewan kita tidak banyak bicara tapi banyak bekerja,’’ pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Nasir

Editor

Sri Kurnia Mahiruni