JATIMTIMES - DPD Partai NasDem Kabupaten Gresik akhirnya mengambil sikap terhadap kadernya yang terlibat dalam ritual pernikahan manusia dengan kambing.
Selain memberikan teguran kepada Nur Hudi Didin Arianto, juga melaporkan kasus tersebut ke DPP NasDem melalui mahkamah partai. Sebab, hanya mahkamah partai yang berwenang memberikan sanksi.
Baca Juga : BI Malang Ajak Generasi Milenial Cerdas Pilih Investasi, Gandeng Ellen May
Sekretaris DPD Nasdem Gresik Ainul Fuad mengatakan, dari hasil rapat internal bahwa peristiwa tersebut murni kegiatan dari Sanggar Cipta Alam (SCA) yang diketuai Arif Syaifullah.
"Sedangkan yang bersangkutan (Nur Hudi, red) hanya bertepatan tempat," kata Fuad saat menyampaikan pernyataan sikap di Kantor DPD NasDem Gresik, Rabu (8/6/2022).
Meski demikian, lanjut Fuad, DPD Nasdem telah memberikan teguran kepada Nur Hudi, dan mengimbau seluruh kader partai NasDem Gresik menjaga sikap dan tindakan agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
"DPD NasDem akan melaporkan ke DPW NasDem Jawa Timur untuk diteruskan ke DPP supaya dilakukan tindakan sesuai aturan partai melalui mahkamah partai," paparnya.
Fuad menambahkan, terkait sidang etik yang akan dilakukan di DPRD Gresik, DPD menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku sesuai perundang-undangan.
Baca Juga : Pernikahan Manusia dengan Kambing Diadukan ke Polres Gresik
Sementara Ketua SCA Arif Syaifullah menyatakan bahwa pernikahan menyimpang tersebut merupakan idenya. Dengan dalih sebagai hiburan dan mengisi konten di media sosial Tiktok.
"Memang semua ini ide saya, kebetulan tempat yang paling cocok di Pesanggrahan Kramat. Murni hanya untuk hiburan dan konten," katanya.