Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kapolresta Malang Kota Pimpin Deklarasi Anti-Narkoba dan Cinta NKRI Se-Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

30 - May - 2022, 20:23

Placeholder
Foto bersama Forkopimda Jatim, kepolisian eks Polwil Malang dan elemen masyarakat se-Malang Raya pada Deklarasi Anti-Narkoba dan Cinta NKRI. (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Forkopimda Jawa Timur (Jatim), kepolisian eks Polwil Malang, hingga masyarakat Malang Raya bertekad memerangi narkoba. Semangat itu terungkap dalam Deklarasi Anti-Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang (UM), Senin 30 Mei 2022.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Deklarasi Anti-Narkoba dan Cinta NKRI tersebut merupakan bukti nyata komitmen aktif seluruh elemen masyarakat dalam gerakan pemberantasan narkoba dan kecintaan terhadap NKRI.

Baca Juga : Petani dan Pedagang Kecelakaan di Pasir, Cinta Dilarikan ke Rumah Sakit

“Gerakan bersama ini harus diikuti oleh action plan bersama. Deklarasi ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada,” tandas Khofifah.

Deklarasi tersebut melibatkan sejumlah elemen masyaraka. Di antaranya adalah Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), pondok pesantren, siswa sekolah, kampus hingga suporter klub sepak bola Arema FC.

Khofifah berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat, jika memang mencintai NKRI, maka jangan sekali-kali mencoba-coba menggunakan narkoba atau bahkan melakukan perdagangan serta peredaran barang terlarang itu.

“Kalau kita mencintai NKRI, maka jangan mencoba-coba menggunakan narkoba dan jangan melakukan perdagangan gelap narkoba,” tandas  Khofifah.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa deklarasi tersebut menjadi titik awal bagi masyarakat untuk saling mengingatkan dan mengawasi penyalahgunaan narkoba dan kecintaan terhadap NKRI.

“Deklarasi ini tidak melihat kondisi. Tapi ini saya sampaikan ini menjadi starting poin untuk kita sama-sama saling mengingatkan, bisa tergugah, saling aware dengan lingkungan sekitar, baik itu lingkungan di rumah, tetangga dan rekan kerja,” kata Budi, yang memimpin deklarasi itu.

Baca Juga : Antisipasi Maraknya Investasi Bodong, Diskominfo Kota Kediri Siap Bantu Satgas Basmi Investasi Ilegal

Deklarasi tersebut, sambung Budi, juga bertujuan untuk menggugah rasa seluruh lapisan masyarakat agar bisa mengantisipasi beredarnya paham radikalisme dan adanya tindakan intoleran. Sebab, baru-baru ini ada peristiwa penangkapan mahasiswa di Malang yang diduga menjadi jaringan salah satu kelompok teroris.

“Kita juga mencegah agar tidak terjadi kaum radikalisme, intoleran. Kita harus bisa menjaga dan mengatur. Salah satunya dengan melaksanakan deklarasi ini,” ucap Budi.

Budi pun berpesan, jika nantinya masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba, termasuk juga munculnya paham radikalisme di sekitarnya, agar dapat cepat melaporkan kepada aparat berwajib. Hal itu agar peristiwa tersebut dapat segera ditangani.

“Kita meminta kepada masyarakat yang tahu untuk menginformasikan, memberikan input kepada kepolisian, kepada pemangku kepentingan pemerintah. Ini untuk kita sama-sama. Apabila ini sudah mulai mengakar, artinya kita harus benah,” pesan Budi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy