Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pabrik Gangsar Ngunut Terbakar, Box Pembagi Arus Listrik Akan Diperiksa Labfor Polda Jatim

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

14 - May - 2022, 18:40

Placeholder
Petugas saat di lokasi kebakaran pabrik Sanghai Gangsar Ngunut / Foto : Dokpol / Tulungagung Times

JATIMTIMES -  Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran pabrik Sanghai Gangsar di Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Handono melalui Kasi Humas Iptu Anshori, Sabtu (14/5/2022).

Menurutnya, Labfor Polda Jatim dilaporkan akan melakukan olah TKP pada Selasa (18/5/2022) mendatang. "Perkembangan kebakaran Ngunut hasil olah TKP pagi ini ada indikasi sumber api dari box pembagi arus listrik," kata Anshori.

Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 14 Mei 2022, Andin dan Keisha Kecelakaan, Bagaimana Kondisinya 

 

Atas dugaan ini, tim Labfor Polda Jawa Timur akan menindaklanjuti untuk memastikan penyebab kebakaran yang sesungguhnya.  "Akan ditindaklanjuti Labfor Polda Jatim hari Selasa mendatang," ujarnya.

Apakah ada dugaan sabotase atau kejahatan yang diakibatkan oleh tangan orang yang tidak suka sama perusaahaan itu, Anshori meminta untuk menunggu hasil olah TKP Labfor Polda Jatim.

kSeperti diketahui sebelumnya, kebakaran gudang milik pabrik Kacang Shanghai Gangsar yang tepatnya beralamat di Dusun Pacitan RT 02 RW 02 Desa / Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung telah diketahui penyebabnya.

Tim Inafis Polres Tulungagung telah selesai melakukan olah TKP ke pabrik milik H Sutrimo (70) itu dengan kesimpulan bahwa sebab terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik. Selain itu, polisi telah menerima keterangan sejumlah saksi di TKP kebakaran yang lokasinya ditempat penggorengan atau gudang produksi kacang Sanghai Gangsar itu.

Baca Juga : Cegah Penyebaran PMK, Pasar Hewan di Tulungagung Akan Ditutup Selama 2 Minggu 

 

Api sendiri berhasil dijinakkan sekitar pukul 20.00 WIB setelah petugas  berjibaku melawan si jago merah yang cukup cepat itu. Dari luas gudang 14 x 60 meter, yang habis di lalap si jago merah seluas 14x30 meter. Pemilik pabrik H Sutrimo diperkiraan mengalami kerugian sebesar 1,5 miliar akibat kejadian ini.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana