Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Beredar Kabar Ditangkap FBI, Pendeta Saifuddin Ibrahim Beri Bantahan

Penulis : Desi Kris - Editor : Dede Nana

08 - May - 2022, 15:21

Placeholder
Pendeta Saifuddin Ibrahim (Foto: IST)

JATIMTIMES - Beredar kabar di media sosial bahwa tersangka penodaan agama, pendeta Saifuddin Ibrahim ditangkap aparat Polri yang bekerja sama dengan The Federal Bureau of Investigation (FBI). Kabar tersebut mengatakan bahwa Saifuddin Ibrahim disergap di suatu tempat di Amerika Serikat (AS). 

Namun kabar itu dipastikan hoaks dan langsung dibantah oleh Saifuddin. Dalam video yang diunggah di kanal Youtube-nya, Saifuddin menyatakan kabar itu salah besar.

Baca Juga : Via Akun Ig Bagas Hengkang dari Persik

"Saya tidak pernah disergap FBI. Bukan disergap, saya memang mau menyerahkan diri," ujar Syaifuddin. 

Lebih lanjut, ia mengaku mengikuti kabar pengejaran dirinya oleh Polri setelah ditetapkan sebagai buronan kasus penistaan agama.

"Saya mendengar Polri meminta saya menyerah. Saya sudah menyerah dari awal. Saya sudah kontak beberapa teman di Bareskrim Mabes Polri dan teman-teman penting lainnya untuk hal ini untuk persiapan saya menyerah. Termasuk jaminan keamanan saya jika saya sudah di polisi," kata Saifuddin.

Saifuddin lantas mengaku dirinya memang berniat menyerah. Namun ia tidak memastikan kapan itu akan dilakukan. 

"Saya diimbau untuk menyerah. Memang dulu skenarionya setelah tiga bulan di Amerika saya akan menyerah," cetus Saifuddin.

Baca Juga : Kapan Bantuan Subsidi Gaji Cair? Berikut Penjelasan Kemenaker

Namun ia mengaku tidak ingin bernasib sama seperti koleganya, Muhammad Kace yang dianiaya saat berada di tahanan. Ia mengaku siap menjalani proses hukum atas kasus yang membelitnya.

"Saya tahu saya residivis. Jika nanti saya divonis bersalah hukuman akan ditambah dua pertiga hukuman. Dulu hukuman saya empat tahun, jadi mungkin saya akan dihukum enam tahun," jelas Saifuddin lagi.

Sebagai informasi, Saifuddin disangka menista agama Islam setelah meminta 300 ayat Alquran dihapus karena dituding sebagai sumber kekerasan. Pada 2018 silam, Saifuddin Ibrahim ternyata juga pernah divonis 4 tahun karena menghina Nabi Muhammad SAW.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Dede Nana