JATIMTIMES - Beredar kabar di media sosial bahwa tersangka penodaan agama, pendeta Saifuddin Ibrahim ditangkap aparat Polri yang bekerja sama dengan The Federal Bureau of Investigation (FBI). Kabar tersebut mengatakan bahwa Saifuddin Ibrahim disergap di suatu tempat di Amerika Serikat (AS).
Namun kabar itu dipastikan hoaks dan langsung dibantah oleh Saifuddin. Dalam video yang diunggah di kanal Youtube-nya, Saifuddin menyatakan kabar itu salah besar.
Baca Juga : Via Akun Ig Bagas Hengkang dari Persik
"Saya tidak pernah disergap FBI. Bukan disergap, saya memang mau menyerahkan diri," ujar Syaifuddin.
Lebih lanjut, ia mengaku mengikuti kabar pengejaran dirinya oleh Polri setelah ditetapkan sebagai buronan kasus penistaan agama.
"Saya mendengar Polri meminta saya menyerah. Saya sudah menyerah dari awal. Saya sudah kontak beberapa teman di Bareskrim Mabes Polri dan teman-teman penting lainnya untuk hal ini untuk persiapan saya menyerah. Termasuk jaminan keamanan saya jika saya sudah di polisi," kata Saifuddin.
Saifuddin lantas mengaku dirinya memang berniat menyerah. Namun ia tidak memastikan kapan itu akan dilakukan.
"Saya diimbau untuk menyerah. Memang dulu skenarionya setelah tiga bulan di Amerika saya akan menyerah," cetus Saifuddin.
Baca Juga : Kapan Bantuan Subsidi Gaji Cair? Berikut Penjelasan Kemenaker
Namun ia mengaku tidak ingin bernasib sama seperti koleganya, Muhammad Kace yang dianiaya saat berada di tahanan. Ia mengaku siap menjalani proses hukum atas kasus yang membelitnya.
"Saya tahu saya residivis. Jika nanti saya divonis bersalah hukuman akan ditambah dua pertiga hukuman. Dulu hukuman saya empat tahun, jadi mungkin saya akan dihukum enam tahun," jelas Saifuddin lagi.
Sebagai informasi, Saifuddin disangka menista agama Islam setelah meminta 300 ayat Alquran dihapus karena dituding sebagai sumber kekerasan. Pada 2018 silam, Saifuddin Ibrahim ternyata juga pernah divonis 4 tahun karena menghina Nabi Muhammad SAW.