JATIMTIMES - Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemkab Jombang. Apresiasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini merupakan yang ke-9 untuk Kota Santri.
Penghargaan Opini WTP ini diserahkan oleh Ketua BPK Provinsi Jatim Joko Agus Setiono kepada Bupati Jombang Mundjidah Wahab di Kantor Perwakilan BPK-RI Jawa Timur di Sidoarjo pada Selasa (26/04/2022).
Baca Juga : 9 Hari Ini Tidak Dianjurkan bagi Umat Islam Berpuasa
"Alhamdulillah, untuk kali ke 9 secara berturut-turut Kabupaten Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang Tahun Anggaran 2021," kata Mundjidah.
Bupati perempuan pertama di Jombang ini menyampaikan terima kasih kepada tim dari BPK-RI yang sudah melakukan pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Jombang. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jombang, khususnya kepada pegawai di pemerintahan daerah yang sudah bekerja secara baik, jujur, transparan dan akuntabel.
"Pencapaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Sebab, ke depan Jombang harus lebih baik dari sekarang dan kita harus mampu menyejahterakan masyarakat Kabupaten Jombang," ucapnya.
Kepala BPK Provinsi Jatim Joko Agus Setiono mengatakan, Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah. Tujuannya untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel.
Baca Juga : 3 Tips Siapkan Duit "Salam Tempel", Tradisi Lebaran untuk Sanak Saudara
Oleh sebab itu, ia mengharapkan Pemkab Jombang bisa terus mempertahankan prestasi ini. Sehingga Opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan," pungkasnya.