Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komisi C akan Panggil Pokja Lelang Pengadaan Mebel Dispendik

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

24 - Apr - 2022, 11:13

Placeholder
Budi Wicaksono ketua Komisi C DPRD Jember (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Hilangnya nama rekanan penawar terendah pada proses lelang mebel dari daftar lelang memantik reaksi anggota DPRD Jember.  Budi Wicaksono ketua Komisi C, DPRD Jember mengatakan, pihaknya akan memanggil pokja lelang UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa), untuk diminta klarifikasi terkait proses lelang pengadaan mebel Dinas Pendidikan.

“Kami sudah mendengar soal informasi adanya nama peserta lelang yang hilang dari daftar penawar. Kami akan memanggil pihak pokja lelang UKPBJ untuk diklarifikasi, terlebih informasi yang kami terima ada kesengajaan proses lelang akan memenangkan salah satu peserta tertentu.” ujar Budi politikus dari Partai Nasdem ini.

Baca Juga : Gubernur Jatim Minta Percepatan Vaksinasi Dosis 2 dan Booster

Budi juga menyarankan kepada pihak yang keberatan terhadap proses lelang dan merasa dirugikan untuk berkirim surat laporan kepada DPRD Jember, sehingga pihaknya bisa menjadikan dasar pemanggilan kepada pihak UKPBJ.

“Bagi pihak yang merasa keberatan dan dirugikan dengan kejanggalan lelang ini, saya sarankan agar segera membuat surat laporan kepada DPRD. Sehingga dengan dasar pengaduan tersebut komisi C dapat segera memanggil UKPBJ untuk dimintai klarifikasi,” jelas Budi

Seperti diberitakan sebelumnya, Sumarto salah satu peserta lelang dalam pengadaan mebel di Dinas Pendidikan Pemkab Jember, merasa janggal atas hilangnya nama CV nya dari daftar peserta lelang.

Padahal selain dirinya sebagai penawar terendah, seharusnya pihak UKPBJ tetap memasukkan nama CV nya di daftar peserta lelang meskipun tidak dimenangkan. “Seharusnya meskipun kalah tetap harus dicantumkan nama peserta lelang, beserta alasannya tidak memenangkan lelang, ini ada indikasi permainan, sebab saat itu ada tanda bintang pada salah satu rekanan, dan itu yang dianggap layak dan menang, anehkan?.” sesal Sumarto.

Baca Juga : Fraksi NasDem Berikan Tiga Rambu Ini dalam Penyesuaian RTRW Kabupaten Malang

Sementara Plt kabag Pembangunan Andreas Permana saat dikonfirmasi melalui telefon selularnya mengaku belum mendapat laporan, terkait proses lelang pengadaan meuble dinas pendidikan tersebut dari ketua UKPBJ yang merupakan anakbuahnya. Sebab secara tehnis menurut Andreas, ketua UKPBJ lah yang mengetahui secara pasti. Namun jika memang ada rekanan yang keberatan dengan proses lelang, masih ada proses sanggah sebelum pemenang lelang diumumkan.

“Saya belum mendapatkan laporan soal itu, yang mengetahui secara teknis ketua UKPBJ, coba nanti saya tanyakan, namun sebenarnya masih ada celah bagi rekanan yang keberatan, sebab ada proses sanggah sebelum pemenang lelang diumumkan,” pungkas Andreas  (*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya