Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sinergi dengan OPD Terkait, Dispendukcapil Pemkab Blitar Verifikasi Data Penduduk Sasaran Vaksinasi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

13 - Apr - 2022, 16:36

Placeholder
Verifikasi data penduduk sasaran vaksinasi dilakukan Dispendukcapil Kabupaten Blitar secara sinergitas. (Foto : Pemkab Blitar)

JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar memberikan kontribusi dan peran dalam pogram vaksinasi covid-19 Kabupaten Blitar. Terkini, Dispendukcapil bersama Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan Dinas Tenaga Kerja berkoordinasi  dalam menjaga kevalidan data nomor induk kependudukan (NIK) bagi warga yang menjadi sasaran vaksinasi.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Suwandito mengatakan, verifikasi data penduduk sasaran vaksinasi di Kabupaten Blitar dilakukan secara sinergitas oleh Dispendukcapil dengan OPT terkait. Kegiatan ini dilaksanakan di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar dengan melibatkan camat, kepala desa, lurah, kasi yang menangani adminduk dan petugas registrasi desa/kelurahan.

Baca Juga : Wawali Armuji Sebut Surabaya Darurat Jukir Liar, Masyarakat Mengeluh

 

Verifikasi data penduduk dilakukan dengan beberapa tujuan. Pertama, mencari penduduk yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk dalam list sasaran vaksinasi. Kedua, untuk menemukan penduduk yang berada di luar negeri tapi masih masuk list penduduk yang jadi target vaksinasi.

‘’Kita libatkan Pak Camat, Pak Lurah dan Pak Kepala Desa untuk gerakan mencari penduduk  yang masuk daftar sasaran vaksinasi yang sebenarnya telah meninggal dunia dan sasaran penduduk yang sedang berada di luar negeri,’’ kata Suwandito, Rabu (13/4/2022).

Peran Dispendukcapil sangat sentral dalam kegiatan ini.Jika nanti ditemukan penduduk yang sudah meninggal dunia dan oleh keluarga belum dilaporkan, Dispendukcapil akan menerbitkan akta kematian.

‘’Teknisnya pelaporan akan dilakukan melalui desa. Nanti kita yang akan menerbitkan akta kematiannya. Sehingga ke depan data kependudukan dan data sasaran vaksinasi akan benar-benar valid karena warga meninggal dunia sudah dikeluarkan akta kematiannya. Tidak ada lagi data warga meninggal masih tercatat di sana sini baik di BPJS, vaksinasi dan lainya,’’ tukasnya.

Suwandito menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi stakeholder di tingkat bawah, dalam hal ini pemerintah desa, agar ke depan dapat menjadi pioner dalam pelaporan warga meninggal dunia. Ketertiban pelaporan akan berdampak terhadap keakuratan data. Data yang akurat akan memiliki dampak baik terhadap program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah, termasuk program vaksinasi.

Baca Juga : Sinergi Bersama Kejaksaan, Bupati Tulungagung Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama

 

‘’Dengan verifikasi ini, akan diketahui data warga yang sudah vaksinasi dan yang belum. Mudah-mudahan ke depan capaian vaksinasi di Kabupaten Blitar bisa semakin tinggi,’’ imbuhnya.

Lebih dalam Suwandito menyampaikan, verifikasi data penduduk sasaran vaksinasi ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri. Saat ini sudah ada dua kecamatan yang verifikasi datanya sudah rampung. Masing-masing Kecamatan Binangun dan Wonodadi. ‘’Kita targetkan selesai sebelum Lebaran,’’ pungkas Suwandito.(Adv/Kmf)

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy