JATIMTIMES - Pembangunan Balai Uji KIR dipastikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu bakal berjalan pada Mei mendatang. Batas lokasi lahan Uji Kir pun telah dipastikan dengan Predator Fun Park.
Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono mengatakan, pembangunan sempat terganjal tanah aset milik pemkot yang dipinjam oleh Predator Fun Park. Namun hal tersebut sudah dipastikan batas lahannya. Sebab lahan Uji Kir di Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo bekas kantor KPU Kota Batu bersampingan dengan tempat wisata Predator Fun Park.
“Kami sudah melakukan peninjauan lokasi bersama Kades Tlekung, perangkat dan BPD, Camat Junrejo, Dinas Perumahan dan konsultan pembangunan Uji Kir telah menentukan batas lokasi,” ujar Imam.
Imam menambahkan, hasil peninjuan bersama itulah didapati batas pembangunan hingga akses jalan keluar Predator Fun Park. Sehingga Dinas Perumahan tinggal melakukan pembangunan dalam waktu dekat.
Rencananya lelang akan dilakukan Mei mendatang. Dengan demikian dipastikan tahun ini pembangunan Uji Kir selesai. Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Batu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu telah menganggarkan tiga paket untuk pembangunan Uji Kir.
Pertama, Perencanaan Pengawasan Berkala Review DED Pembangunan Kantor Uji Kir senilai Rp 18,8 juta. Kemudian Pengawasan Pembangunan Kantor Uji Kir senilai Rp 279,4 juta dan Pembangunan Kantor Uji Kir sejumlah Rp 5,1 miliar.
“Ketiga paket tersebut telah masuk dalam SIRUP dan melengkapi berkas kemudian naik lelang,” tambah Imam.
Baca Juga : Ban Meletus, Sebuah Picup Masuk Parit
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu Bangun Yulianto menambahkan, pembangunan Uji Kir hanya dilakukan pada bagian belakang gedung utama.
“Gedung utama tidak direnovasi, hanya bagian belakangnya saja yang dibangun,” ujar Bangun.