Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Buntut Laporan Dugaan UU ITE, Polres Sumenep Akui Tak Sebut Nama Organisasi PMII

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Yunan Helmy

31 - Jan - 2022, 19:04

Placeholder
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dikonfirmasi media. (Foto: Syaiful R/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Soal dugaan pencemaran nama baik organisasi PMII oleh salah satu media online di Sumenep mulau bergulir ke proses hukum.

Itu setelah pengurus cabang dan alumni PMII Sumenep  resmi melaporkan kasus tersebut ke mapolres setempat, Senin (31/01/2022) siang.

Baca Juga : Nyambi Edarkan Sabu, Nelayan dari Blitar Selatan Ditangkap BNN

Disinggung perihal pencatutan nama organisasi PMII pada pemberitaan salah satu media online tersebut, Polres Sumenep mengakui tak pernah menyebut nama instansi atau organisasi mana pun.

Saat dikonfirmasi media online yang dilaporkan PMII, pihak Polres Sumenep hanya membenarkan adanya penangkapan pencuri di salah satu toko unggas di Kota Keris.

"Kami tidak pernah menyebutkan nama organisasi mana pun, sebagaimana diberitakan media tersebut," ungkap Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Menurut Widi,  sapaan Widiarti,  penangkapan yang dilakukan Korps Bhayangkara itu murni tidak ada sangkut paut dengan nama organisasi tertentu.  Bahkan dia mengaku  tidak akan bertanggung jawab atas efek hukum maupun yang lain terhadap penulis maupun media yang bersangkutan.

"Minta tolong jangan dikait-kaitkan dengan organisasi ya rekan-rekan. Agar Sumenep tetap kondusif," ujar polwan senior ini.

Sementara itu, Ketua PC PMII Sumenep Qudsiyanto menyayangkan adanya pemberitaan salah satu media online yang diduga kuat mencemarkan nama baik organisasi kebanggaannya itu.

Baca Juga : Periksa Saksi-Saksi, Polres Jember Usut Dugaan Pungli Pokmas Desa Mayangan

"Pertama media itu tidak ada iktikad baik dengan coba mengonfirmasi kami. Kedua, media itu mencatut nama PMII," terang dia.

Lebih lanjut kata dia, pihak Polres Sumenep juga tidak menerima terkait adanya pemberitaan dari media online yang mencatut dua pencuri sebagai aktivis dari organisasi PMII.

"Iya sangat disayangkan juga, karena polres juga dijadikan sebagai salah satu sumber dari pemberitaan media itu," pungkas pria yang akrab disapa  Qudsi itu.

Untuk diketahui, laporan pengurus cabang dan alumni PMII perihal adanya media online yang menulis berita soal penangkapan pencuri dengan menyebut langsung nama institusi PMII dengan judul "Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep".


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Yunan Helmy