Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Langgar Prokes, Cafe di Tulungagung Ditindak Kepolisian

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Pipit Anggraeni

24 - Jan - 2022, 12:47

Placeholder
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto dan Wabup Tulungagung Gatut Sunu Wibowo usai apel gelar pasukan. Senin, 24/1/2022. (Foto: Humas Polres for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto akan melakukan pengecekan terhadap salah satu cafe di Tulungagung yang diduga telah melakukan pelanggaran prokes saat acara opening. Selain itu, pihak Kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan Gugus Covid-19 Kabupaten Tulungagung terkait dugaan pelanggaran itu.

"Nanti akan dilakukan pengecekan, nanti akan berkomunikasi dengan gugus covid-19 jika ada pelanggaran prokes. Kalau memang ada, kita tindak lanjuti," kata AKBP Handono usai acara apel gelar pasukan di halaman Kantor Pemkab Tulungagung. Senin (24/1/2022).

Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Omicron, Apel Gelar Pasukan Pamor Keris Digelar Serentak se-Jawa Timur

Selain itu, lanjut Kapolres, pihak Kepolisian juga akan melakukan pengecekan kebenaran dari foto dan video pelanggaran prokes dari salah satu Cafe yang sempat beredar di media sosial itu.

"Ini sedang kita tindaklanjuti, jika benar maka akan dilakukan penindakan seperti yang lain," tegasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran prokes di cafe yang lain, Kapolres mengimbau, para pelaku usaha khususnya cafe karaoke dan tempat hiburan untuk dilakukan assessment terlebih dahulu. Assessment dilakukan untuk mengetahui bagaimana prokes tetap dipatuhi, apakah didalamnya ada petugas prokesnya, ada sarana prasarana prokesnya, kemudian ketika over kapasitas apa yang akan dilakukan.

"Tentu semua itu harus dipatuhi, kalau tidak tentu akan ada sanksinya," ungkapnya 

Terkait dengan assesment, kata Handono, akan dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, karena dalam assesment ada timnya sendiri. Kemudian dirinya menegaskan, untuk cafe yang melanggar prokes sedang dievakuasi kebenaran dari pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga : Nasib Edy Mulyadi, Dipolisikan Setelah Sebut Prabowo Macan jadi Ngeong hingga Diduga Hina Kalimantan

"Kalau memang terjadi pelanggaran ya akan kita sanksi sama seperti yang lain, dilakukan penindakan hukum," tutupnya.

Sama seperti Kapolres, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatakan, pelanggaran prokes yang dilakukan salah satu cafe di Tulungagung akan dilakukan evaluasi oleh Polres Tulungagung dan Gugus covid-19 Kabupaten. Jika benar terjadi pelanggaran, sanksi yang yang dipakai tetap seperti yang lalu, karena aturan yang pakai masih sama seperti dulu.

"Untuk sanksi, aturan yang dipakai sama seperti yang lalu," kata Gatut Sunu singkat.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Pipit Anggraeni