JATIMTIMES - Ribuan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Tulungagung terancam diputus suplai air. Hal itu lantaran pelanggan tersebut masih menunggak pembayaran tagihan air.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirta Cahya Agung Joko Purnomo kepada awak media. Joko mengatakan, sekitar 2 hingga 3 ribu pelanggan PDAM di Tulungagung terancam diputus sambungan airnya pada tahun ini setelah menunggak pembayarannya.
Baca Juga : Unik, Pisang Warga di Tulungagung ini Bercabang hingga 3 Tandan dalam Satu Pohon
"Dengan adanya tim penagihan yang seperti deb colector ini, kalau dia (pelanggan) tak bayar langsung di cabut," kata Joko, Rabu (12/01/2022).
Dengan adanya tim penagihan ini, PDAM berharap kesadaran masyarakat untuk tertib membayar akan meningkat. Alasannya, uang hasil pembayaran pelanggar dikembalikan untuk operasional PDAM sendiri yang tujuannya meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Tulungagung.
"Uang itu kan untuk bayar karyawan, jika tidak bayar kami darimana," ujarnya.
Ia memaparkan, pencabutan permanen bagi pelanggan PDAM itu setelah 6 bulan berturut-turut yang tidak membayar tunggakan.
"Urutannya tiga bulan pertama tidak bayar dapat TS atau tutup sementara, setelah itu 3 bulan lagi tidak bayar akan di tutup permanen atau cabut," ungkapnya.
Baca Juga : Konfercab Pagar Nusa Kurang 1 Bulan, Panitia: Masih Belum Muncul Kandidat
Bagi pelanggan yang telah diputus permanen harus membayar tunggakan terlebih dahulu jika berkeinginan memasang sambungan baru.
"Jika pasang baru lagi di kalkulasi lebih murah, tidak bisa seperti itu. Pelanggan yang punya tunggakan harus bayar dulu lalu mengajukan pasang baru," jelasnya.
PDAM berencana untuk menurunkan jumlah pelanggan yang menunggak pembayaran dengan melakukan penagihan door to door ke pelanggan yang masih kurang memiliki kesadaran membayar kewajibannya.