Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tragis, Dua Sepeda Motor Ditabrak Mobil dari Belakang, Satu Pengendara Meninggal

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : A Yahya

05 - Dec - 2021, 20:30

Placeholder
Ilustrasi Kecelakaan. (Foto: Dok. Google)

JATIMTIMES - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di jalan umum masuk Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Minggu (5/12/2021). 

Laka lantas yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB itu, melibatkan 1 mobil Timor No.Pol. AG 1861 VD dengan Sepeda Motor Honda Beat No.Pol. AG 3398 RBN dan Sepeda Motor Honda CRF No.Pol. AG 3286 RDI. Akibat kejadian tersebut, satu orang pengendara motor meninggal di tempat.

Baca Juga : KH. Hamim Kholili Raup Suara Terbanyak di Konfercab PCNU Kabupaten Malang

Kasat Lantas Polres Tulungagung melalui Kanit Laka Lantas Iptu Diyon Fitrianto mengatakan, laka lantas yang terjadi Jln. umum masuk Desa Dono Kecamatan Sendang melibat 3 kendaraan, 1 mobil Timor  yang dikendarai pria berinisial CG (23) warga Desa/Kecamatan Kauman, sepeda motor honda beat yang dikendarai pria berinisial MY (51) warga Desa Punjul Kecamatan Karangrejo dan sepeda motor Honda CRF yang dikendarai pria berinisial MW (44) warga Desa Geger Kecamatan Sendang.

Menurut Diyon, kronologi kejadian berawal saat Mobil Timor No.Pol. AG 1861 VD berjalan dari arah timur ke arah barat sedangkan SPM Honda Beat No.Pol. AG 3398 RBN dan SPM Honda CRF No.Pol. AG 3286 RDI berjalan searah di depannya dari arah timur ke arah barat.

Sesampainya di TKP oleh karena diduga pengendara Mobil Timor No.Pol. AG 1861 VD pada saat berjalan kurang konsentrasi dan mengalami Rem Blong akhirnya menabrak SPM Honda Beat No.Pol. AG 3398 RBN dan SPM Honda CRF No.Pol. AG 3286 RDI.

"Laka lantas menyebabkan 1 korban meninggal dunia, dan 5 korban mengalami luka-luka," kata Diyon. Minggu (5/12/2021).

Baca Juga : 160 Atlet Ramaikan Kejurprov ISSI Jatim 2021 di Velodrome

Atas kejadian itu, petugas Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung mendatangi TKP dan mencari keterangan dari saksi - saksi serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti dan membawa korban kecelakaan ke RSUD dr. Iskak.

Kerugian materi dari laka lantas itu, ditaksir mencapai Rp. 1.500.000.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

A Yahya