JATIMTIMES - Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk melaksanakan berbagai program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di bidang kesehatan, DBHCHT di antaranya dipergunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di masa pandemi covid-19.
Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan seperti yang dilakukan Puksesmas Sukorejo di Kecamatan Sukorejo. Di masa pandemi ini Puskesmas Sukorejo mempergunakan DBHCHT untuk pengadaan alat kesehatan.
Baca Juga : Gencar Sosialisasi Cukai, Satpol PP Kota Blitar Ajak PKL dan Asongan Tidak Jual Rokok Ilegal
“Layanan kesehatan di masa pandemi covid-19 adalah salah satu kebutuhan yang diperlukan masyarakat. Untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat di masa pandemi covid-19, kami memanfaatkan DBHCHT untuk pengadaan alat kesehatan untuk penanganan covid-19 dan penanganan stunting,” kata Kasubbag TU Puskesmas Sukorejo Sabila Fabi, Rabu (24/11/2021).
Fabi menambahkan, selain penanganan covid-19 dan stunting, Puskesmas Sukorejo juga memanfaatkan DBHCHT untuk pemeriksaan kesehatan masyarakat di pos PPKM mikro. Selain itu, Puskesmas Sukorejo menggunakan alokasi DBHCHT untuk pelayanan kesehatan umum dan gigi serta pengadaan alat pelindung diri (APD).
“DBHCHT ini sangat bermanfaat. Pelayanan di Puskesmas Sukorejo semakin optimal,” ucapnya.
Lebih dalam Fabi menyampaikan, Puskesmas Sukorejo mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp 337,8 juta pada 2021. Sampai sekarang, alokasi DBHCHT di Puskesmas Sukorejo sudah terserap sekitar 80 persen.
Baca Juga : Menjalani Proses Menuju Kesabaran
"Semua sudah terserap, tapi masih proses. Hingga sekarang alokasi pelaksanaan kegiatan melalui DBHCHT sudah terserap sekitar 80 persen," pungkasnya.