Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Belasan ASN di Tulungagung Terindikasi Terima Bansos

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

20 - Nov - 2021, 19:57

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES - Tujuh belas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) di Tulungagung masih dilakukan verifikasi untuk di coret dari daftar penerima bansos

Verifikasi dilakukan setelah Menteri Sosial Tri Risma Harini mengatakan, ada puluhan ribu pegawai negeri sipil (PNS) yang masuk ke dalam daftar penerima dan mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga : Sikat Uang Nasabah Deposito, Marketing Bank Swasta di Tulungagung Ditangkap Polisi

Puluhan ribu orang ini disebut menjadi pihak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos. Risma mengatakan ada sekitar 31.624 ASN yang masuk dalam data bansos. Dari jumlah tersebut, yang masih aktif menjadi pegawai negeri ada sekitar 28.965 orang. Data ini menurutnya sudah diserahkan ke BKN.

Saat dihubungi, Koordinator Daerah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Tulungagung Aditya Prasoni mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyisiran data KPM.

"Sementara yang masih kita dapatkan ada 17 orang yang terindikasi. Satu diantaranya sudah dipastikan sebagai ASN tapi sudah tidak menerima bansos lagi," kata Aditya, Sabtu (20/11/2021).

Untuk 16 KPM penerima BPNT lainnya, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi. Apakah temuan itu benar-benar ASN atau bukan. Kemudian, akan dipastikan apakah jika ASN, KPM ini masih menerima bansos pangan atau tidak.

"Karena masih diverifikasi, maka belum bisa kita pastikan untuk saat ini," ujarnya.

Terkait adanya dugaan ada oknum perangkat desa juga menerima bansos, Aditya belum menerima informasi dan belum memastikan apakah masuk dalam aturan yang ditemukan Kemensos.

Baca Juga : Brambang Gogo, Nasib Bawang Merah di Tulungagung yang Dipanen karena Kebanjiran

"Seharusnya jika perangkat desa tidak menerima. Namun untuk hal ini masih akan kita pelajari," ungkapnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data yang disampaikan Mensos temuan ini tersebar dilebih 500 kota yang ada di Indonesia. Profesi PNS yang masuk dalam data DTKS ini ada yang menjadi dosen, pegawai di instansi pemerintah, hingga tenaga kesehatan. Kemungkinan ada juga anggota TNI-Polri yang juga masuk dalam data bansos. Namun, angkanya sampai saat ini masih dalam pengecekan.

Bahkan salah satu temuan Mensos, ada PNS  yang memiliki rumah yang besar di tengah kota. Hal itu diketahui dari hasil analisa geoteknik dan data spasial yang didapatkan Kemensos. Meski begitu, Kemensos tak bisa begitu saja menghapus dan mencabut nama orang berstatus ASN ini dari daftar penerima bansos.

Menurut UU 13 tahun 2011, DTKS dibuat oleh pemerintah daerah, baik pendaftarannya, verifikasinya, hingga validasinya. Maka dari itu, dalam kasus ini akan dikembalikan data DTKS yang menyimpang untuk dikoreksi di tingkat daerah.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana