Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polsek Sokobanah Bekuk Pencuri Motor Milik Pengusaha Bengkel

Penulis : Abd Syukur - Editor : A Yahya

16 - Nov - 2021, 19:08

Placeholder
Pelaku curanmor saat diamankan Unit Reskrim Polsek Sokobanah

JATIMTIMES – Polsek Sokobanah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Senin (15/11/2021). Pelaku berinisial J, 33, warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang ini diamankan petugas karena mencuri motor milik Fudoli warga Desa Tobai Timur.

Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko mengatakan pencurian yang dilakukan pelaku diketahui oleh salah satu warga. Warga langsung memberitahu Fudoli bahwa sepedanya diambil orang.

Baca Juga : Ditbinmas Polda Jatim Beri Asistensi Optimalisasi Tugas Bhabinkamtibmas Polres Ngawi

“Korban sempat mengejar pelaku kearah barat sesuai petunjuk warga yang mengetahui pencurian sepeda tersebut namun tidak dapat terkejar” ungkap Agung Joko.

Karena tidak menemukan pelaku, korban langsung melapor ke Polsek Sokobanah. Mendengar laporan anggotanya Agung Joko langsung mengumpulkan anggotanya untuk mendatangi TKP guna melaksanakan olah TKP kejadian pencurian sepeda motor tersebut.

Sesampainya di rumah Fudoli, personel langsung melaksanakan olah TKP. Melihat ada CCTV yang berada di depan toko sekaligus bengkel milik Fudoli, anggota meminta izin kepada pemilik warung bakso untuk melihat rekaman CCTV saat terjadinya pencurian sepeda motor.

“Alhamdulillah dengan melihat rekaman CCTV dan keterangan saksi yang mengenal pelaku, Polsek Sokobanah bisa mengamankan J. Pelaku berhasil diamankan Polsek Sokobanah pada pukul 14.15 Wib saat berada di salah satu rumah warga,” ujar perwira lulusan AKPOL tahun 2013 tersebut.

Baca Juga : Bencana Alam Mengintai Tulungagung, 2 Titik Longsor Terjadi di Wilayah Sendang dan Pagerwojo

Setelah itu, J langsung dibawa ke Mapolsek Sokobanah untuk dilakukan pemeriksaan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abd Syukur

Editor

A Yahya