JATIMTIMES – Polsek Sokobanah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Senin (15/11/2021). Pelaku berinisial J, 33, warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang ini diamankan petugas karena mencuri motor milik Fudoli warga Desa Tobai Timur.
Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko mengatakan pencurian yang dilakukan pelaku diketahui oleh salah satu warga. Warga langsung memberitahu Fudoli bahwa sepedanya diambil orang.
Baca Juga : Ditbinmas Polda Jatim Beri Asistensi Optimalisasi Tugas Bhabinkamtibmas Polres Ngawi
“Korban sempat mengejar pelaku kearah barat sesuai petunjuk warga yang mengetahui pencurian sepeda tersebut namun tidak dapat terkejar” ungkap Agung Joko.
Karena tidak menemukan pelaku, korban langsung melapor ke Polsek Sokobanah. Mendengar laporan anggotanya Agung Joko langsung mengumpulkan anggotanya untuk mendatangi TKP guna melaksanakan olah TKP kejadian pencurian sepeda motor tersebut.
Sesampainya di rumah Fudoli, personel langsung melaksanakan olah TKP. Melihat ada CCTV yang berada di depan toko sekaligus bengkel milik Fudoli, anggota meminta izin kepada pemilik warung bakso untuk melihat rekaman CCTV saat terjadinya pencurian sepeda motor.
“Alhamdulillah dengan melihat rekaman CCTV dan keterangan saksi yang mengenal pelaku, Polsek Sokobanah bisa mengamankan J. Pelaku berhasil diamankan Polsek Sokobanah pada pukul 14.15 Wib saat berada di salah satu rumah warga,” ujar perwira lulusan AKPOL tahun 2013 tersebut.
Baca Juga : Bencana Alam Mengintai Tulungagung, 2 Titik Longsor Terjadi di Wilayah Sendang dan Pagerwojo
Setelah itu, J langsung dibawa ke Mapolsek Sokobanah untuk dilakukan pemeriksaan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.