JATIMTIMES - Pengendara yang ingin masuk ke Kota Batu melewati simpang tiga Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tidak perlu khawatir dengan adanya road barrier atau pagar/pembatas jalan di sana. Sebab, penyekatan di simpang tiga Pendem kini sudah dibuka atau dihilangkan.
Terlihat pada Kamis (14/10/2021) di simpang tiga Pendem sudah terlihat tidak ada lagi pembatas jalan berwarna oranye lagi. Lalu lintas normal seperti sebelum adanya penyekatan saat awal-awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga : Berikut Perolehan Sementara Atlet Kota Batu di PON XX, Medali Emas Terbanyak
Dengan demikian, pengendara bebas keluar masuk Kota Batu. Jadi, pengendara tidak perlu melakukan putar balik seperti sebelumnya.
Namun, pembukaan ini hanya berlaku sepekan saja. Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, pembukaan penyekatan merupakan uji coba selama sepekan mendatang. Polres Batu membuka penyekatan itu lantaran banyaknya pengaduan masyarakat di wilayah Pendem.
“Pengaduannya ini terkait banyak pengendara putar balik dari barrier sehingga cukup membahayakan. Jadi, kami mencoba untuk melakukan pembukaan,” kata Citra. Uji coba ini akan dievaluasi selama sepekan ke depan.
Selain itu, pembukaan dilakukan melihat volume kendaraan beberapa pekan lalu cukup tinggi. Sehingga ini sebagai upaya mengurangi kemacetan yang terjadi di simpang tiga Pendem.
“Karena kendaraan ini tidak ada yang mau mengalah saat crossing, akhirnya terjadi kemacetan panjang,” tambah Citra.
Baca Juga : Ini Rincian Bonus Bagi Atlet Kota Batu yang Berprestasi di PON XX Papua
Meski begitu, penyekatan dinilai cukup efektif selama PPKM untuk membatasi mobilitas kendaraan masuk ke Kota Batu
Citra menambahkan, Polres Batu masih akan tetap melakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas kendaraan. Apalagi situasi covid-19 di Kota Batu dalam Inmendagri No 42/2021 masih di level 3.