Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kena OTT, Tukang Bangunan Rangkap Pengedar Sabu di Tulungagung Tak Berdaya di Hadapan Polisi

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Pipit Anggraeni

09 - Oct - 2021, 10:52

Placeholder
AS alias Colekek saat ditangkap Polisi. (Foto: Humas Polres/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Seorang pria asal Kelurahan Panggungrejo Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria berusia 31 Tahun yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan ini, diduga telah melakukan bisnis peredaran narkoba golongan 1 jenis sabu.

Diketahui pelaku bernama AS (inisial) alias Colekek ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung di rumahnya di wilayah Kelurahan Panggungrejo Kecamatan/Kabupaten pada Kamis (7/10/2021) Pukul 21.30 WIB, sesaat akan melakukan transaksi jual beli sabu.

Baca Juga : 2 Mahasiswa FEB Unisma Raih IPK Sempurna, Siap Mengabdi ke Masyarakat

"Saat disergap, pelaku langsung tak berdaya, daru hasil penggeledahan diperoleh barang bukti 1 poket narkoba jenis sabu bruto 0,24 gram dikemas dalam bungkus rokok dan 1 unit HP yang berisi chat transaksi," kata Kasat Resnarkoba Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, Sabtu (9/10/2021).

Saat dilakukan pemeriksaan singkat, lanjut Nenny, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melanggar hukum. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tulungagung.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbunya.

Baca Juga : Tudingan Tukang Stempel, Ketua AKD Gresik: BPD Mitra Kerja Pemerintah Desa

Nenny juga menegaskan, sesuai dengan komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung, anggota Satresnarkoba akan terus memburu para pelaku yang sengaja mengedarkan barang haram tersebut yang akan berdampak merusak generasi penerus bangsa.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Pipit Anggraeni