free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Dewan Berharap Perubahan Nama Kabupaten Malang Hanya Sebatas Wacana

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

26 - Sep - 2021, 01:33

Loading Placeholder
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang Muslimin.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Anggota DPRD Kabupaten Malang ikut angkat bicara terkait wacana pergantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen.  Muslimin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai  wacana penggantian nama Kabupaten Malang ahistoris. Artinya, melupakan nilai-nilai sejarah Kabupaten Malang. 

Salah satunya yakni tentang sejarah keberadaan Kota Malang dan Kota Batu. Sebelum lahir dua kota itu,  Kabupaten Malang sudah ada terlebih dulu. Dan, sejarah itulah yang perlu untuk dipertahankan. 

Baca Juga : Sebagian Besar Anggaran PEN untuk Infrastruktur, Ketua Dewan: Salah Satunya Akses Ekonomi

"Kata Bung Karno itu kan jasmerah, jangan jangan sekali-kali melupakan sejarah. Sebelum ada Kota Malang dan Kota Batu, kan Kabupaten Malang jadi yang pertama. Dan itu yang harus dipertahankan. 28 November 760 Masehi, itu kan Kabupaten Malang yang berdiri dulu," ujar Muslimin, Sabtu (25/9/2021).

Dia juga berpendapat bahwa dalam penyebutan nama daerah seperti Kabupaten Malang dan Kota Malang, tidak ada kerancuan. Hal itu pun dia bandingkan dengan nama daerah lain yang juga memiliki kesamaan nama daerah dalam satu wilayah. Antara lain Pasuruan dan Probolinggo.

"Tidak ada kerancuan, Pasuruan itu Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan. Tidak ada masalah. Probolinggo juga sama dan tidak ada masalah. Dan memang tidak ada masalah," imbuh pria yang juga menjabat sebagai sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Malang ini.

Menurut Muslimin, jika dikehendaki ada Kabupaten Kepanjen, sebaiknya dilakukan pemekaran. Artinya tanpa mengubah keberadaan Kabupaten Malang. Sehingga wilayah Kepanjen berdiri sendiri sebagai wilayah Kabupaten Kepanjen. 

"Buat sendiri Kabupaten Kepanjen gitu tidak apa-apa. Artinya pemekaran wilayah. Jadi, ada Kabupaten Malang dan Kabupaten Kepanjen. Kalau begitu, mungkin akan lebih baik," ungkap Muslimin. 

Selain itu, jika rencana penggantian nama Kabupaten Malang jadi dilakukan, akan banyak hal yang kemudian juga harus turut diubah. Hal itu juga akan berdampak kepada semua masyarakat Kabupaten Malang. Salah satunya terkait administrasi kependudukan.

Baca Juga : Golkar Surabaya Inginkan Airlangga dan Ganjar Berpasangan di Pilpres 2024

"Ya administrasi kependudukan masyarakat kan harus ganti. Berapa biaya yang harus dikeluarkan," ujar Muslimin.

Terakhir, Muslimin berharap panggantian nama Kabupaten Malang  tersebut hanyalah sebatas wacana tanpa ada tindakan serius. Ia mengingatkan akan pentingnya sejarah sebuah daerah yang tidak boleh dilupakan.

Sebelumnya, wacana penggantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen dilontarkan Bupati Sanusi.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---