JATIMTIMES - Dini hari, tepatnya pukul 02.15 WIB, Kamis (16/9/2021) rumah dan mobil di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung terbakar. Rumah dan mobil yang diketahui milik Margono (55) yang dilahap si jago merah membuatnya mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.
Kapolsek Rejotangan AKP Herry Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran ini. Menurutnya, awalnya Siatun (50) istri Margono pada malam itu terbangun dari tidurnya dan mengetahui ada api yang muncul di jendela kamarnya.
Baca Juga : Alami Surplus hingga US$4,74 Miliar, Nilai Ekspor Indonesia Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
"Kemudian saksi ini menelpon anaknya yang rumahnya berada di utara tempat tinggalnya," kata Herry.
Dalam pembicaraan telepon itu, Siatun mengabarkan pada anaknya yang bernama Andik (35) bahwa rumahnya terbakar. "Setelah diberi tahu oleh ibunya, anaknya ini langsung bergegas pergi menuju rumah korban," ujarnya.
Sesampainya di sana, Andik mendapati mobil Phanter warna merah Nomor Polisi N-1622-BZ yang diparkir di garasi samping kamar Siatun telah terbakar dan sebagian apinya menjalar ke kamar.
"Ia langsung meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api," ungkapnya.
Baca Juga : Cegah Sebaran Covid-19, Polsek Camplong Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan
Warga berjibaku melakukan pemadaman dengan alat seadanya, petugas Polsek Rejotangan yang menerima laporan meneruskannya ke Damkar Satpol PP Kabupaten Tulungagung. Ada tiga unit damkar yang akhirnya terjun ke lokasi kebakaran untuk memastikan api benar-benar tidak berpotensi menyala kembali.
"Kebakaran disebabkan oleh mobil milik korban karena terjadi korsleting yang mengakibatkan terbakar dan apinya menjalar ke kamar milik korban," terangnya.