Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dukung Industri Kelola Musik Digital, Menko Airlangga Minta Insan Musik Beri Support demi Tangani Covid-19

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

14 - Sep - 2021, 19:17

Placeholder
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok Istimewa?

JATIMTIMES - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung industri musik untuk mulai serius mengelola basis digital. Selain untuk menyiasati kondisi pandemi Covid-19, musik digital juga diprediksi akan menjadi masa depan industri musik.

Airlangga menyampaikan pesan tersebut saat berbincang dengan pimpinan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pada Senin (13/9/2021). LMK merupakan lembaga yang memiliki peran sebagai kuasa para pemilik hak cipta.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna, Banggar Sampaikan Laporan Ranperda Perubahan APBD TA 2021

Misalnya, pencipta lagu, produsen rekaman, penyanyi, hingga pemusik. Menurut Menko Airlangga, pendapatan insan musik dipastikan menurun sebagai dampak pembatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19 yang sudah melanda Tanah Air lebih dari setahun.

"Pandemi Covid-19 ini tentu sangat berdampak besar terhadap pendapatan para pemberi kuasa dalam hal ini penyanyi, pencipta lagu, maupun pemusik, dan produsen music,” ujar Airlangga dalam keterangan, Selasa (14/9/2021).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini meminta insan musik mendukung kebijakan pemerintah untuk menangani Covid-19. Industri musik saat ini didorong lebih kreatif untuk mengembangkan musik berbasis digital untuk ikut membangkitkan pemulihan ekonomi. “Penanggulangan Covid-19 selaras dengan pemulihan ekonomi nasional,” tegas Airlangga.

Di lain pihak, Ketua Umum LMK Karya Cipta Indonesia (KCI) Dharma Oratmangun yang mewakili 7 LMK menyampaikan aspirasinya agar pemerintah memberi keringanan beban pajak yang ditanggung industri musik. Hal itu terkait besaran royalti pemberi kuasa.

Juru bicara LMK ini mengatakan, perhitungan tarif royalti yang sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan bisa dirundingkan lagi sesuai regulasi. Dharma mengaku 7 LMK sudah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi untuk melakukan audiensi.

Baca Juga : Bank Jatim Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Top Bank Awards 2021

Terutama terkait Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 dan penyehatan tata niaga industri musik Indonesia. Dharma mengaku optimistis LMK kedepan lebih sigap melayani pemberi kuasa.

Terutama, LMK dalam digitalisasi musik mampu menyehatkan ekosistem industri musik di Tanah Air. “Para pimpinan LMK akan merumuskan hal-hal yang diminta oleh Menko Perekonomian untuk segera disampaikan kepada beliau,” tutur Dharma.

Selain LMK KCI, pertemuan Menko Perekonomian dihadiri sejumlah LMK. Antara lain, Dwiki Dharmawan dari LMK PAPPRI, Ikke Nurjanah dari LMK ARDI, Chico Hindarto LMK WAMI, Dhani Rokhimat dari LMK RAI, Rico Mangungsong mewakili LMK PRISSINDO, hingga Rudy Hidayat dari LMK SMI.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya