JATIMTIMES - Polres Malang rutin melakukan pengecekan di ruang tahanan. Hal itu untuk mencegah adanya senjata tajam atau barang berbahaya. Hal ini terlihat saat Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono melalui Kasat Tahti Polres Malang Iptu Budiono bersama Kasat Samapta AKP Bambang Sidiq beserta piket jaga Rutan Polres Malang melaksanakan pengecekan tahanan di Rutan Polres Malang, Rabu (8/9/2021).
Di rutan itu, petugas Polres Malang melakukan pengecekan mulai dari ruang tahanan hingga tahanan yang berada di dalamnya. “Sampai hari ini penghuni rutan Polres Malang ada 81. Terdiri dari 75 laki-laki dan enam perempuan dengan kondisi sehat,” ujar Bambang.
Baca Juga : Tebar Semangat lewat Volkswagen Journey di Masa Pandemi, 3 Pemuda Blitar Keliling Indonesia
Bukan hanya di dalam ruangan, anggota Polres Malang juga mengecek di beberapa bilik ruang tahanan. Di situ, petugas mengecek beberapa barang yang dianggap berbahaya.
“Kami juga melakukan pemeriksaan badan dan barang-barang milik tahanan guna antisipasi barang berbahaya,” tambah Bambang.
Pemeriksaan juga dilakukan termasuk kondisi CCTV yang saat itu dalam keadaan berfungsi baik. Sementara personel yang melaksanakan piket jaga tahanan juga dalam keadaan lengkap dan akan terus bersiaga menjaga Rutan Polres Malang.
“Alhamdulilah, kondisi penghuni rutan sehat. Sedangkan kondisi di dalam semua berfungsi dengan baik,” jelas Bambang.
Baca Juga : Video Zina Gancet Dianggap Hoaks, Gus Idris akan Dilaporkan lagi ke Polisi
Dalam kegiatan itu, anggota Polres Malang tidak menemukan barang yang dianggap berbahaya ataupun keadaan yang membahayakan penghuni rutan Polres Malang.