JATIMTIMES - Usai bertemu dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, pada Sabtu malam (28/8), Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq meminta kepada seluruh desa di Lumajang untuk mengumumkan nama-nama penerima PKH dan BPNT di kantor desa.
Bahkan Bupati Lumajang itu mengaku telah mengkomunikasikan gagasannya tersebut kepada Mensos Tri Rismaharini, sebagai langkah untuk mewujudkan transparansi penerima bantuan dari pemerintah pusat.
Baca Juga : Mensos Ke Sawaran Kulon : Kalau Ada Pidananya Biar Polisi Yang TanganiĀ
"Saya sudah mengkomunikasikan dengan Bu Menteri dan diijinkan agar penerima PKH dan BPNT ini, namanya diumumkan di kantor desa. Jadi transparan, siapa yang menerima, jumlah berapa dan bentuknya apa," kata Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq.
Ini dilakukan, agar warga penerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut dapat mengetahui dengan pasti kapan dananya bisa diambil dan jumlahnya berapa.
"Agar tidak simpang siur, dan ada kepastian," ujarnya kemudian.
Sebelumnya Cak Thoriq menjelaskan, transparansi penerima PKH dan BPNT ini perlu dilakukan, agar sejumlah permasalahan yang terkait dengan bantuan dari pemerintah pusat dapat diminimalisir.
"Keluhan dan laporan terkait penerimaan dana PKH dan BPNT ini sudah ada dari beberapa kecamatan di Lumajang. Semuanya akan ditindaklanjuti. Masalahnya macam-macam. Makanya kedepan, transparansi itu sangat perlu, agar tidak muncul masalah lagi," tegasnya, ketika berada di desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang, Lumajang untuk menuntaskan sejumlah persoalan terkait dana PKH dan BPNT di Desa ini.