INDONESIATIMES - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Dalam hal ini, aktivitas mal dan pusat perbelanjaan akan mulai dibuka secara gradual di sejumlah kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dalam siaran pers Senin (8/9/2021) malam. "Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal ini akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan, dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Luhut.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Menurun, PPKM Level 3 di Luar Jawa- Bali Boleh Belajar Tatap Muka
Luhut lantas menegaskan mereka yang masuk mal harus sudah divaksin dan menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal. Dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tegas Luhut.
Sementara, bagi anak-anak dan lansia dilarang masuk ke mal atau pusat perbelanjaan karena mereka selama ini dinilai mudah terpapar Covid-19.
"Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke dalam mal pusat perbelanjaan untuk sementara ini," tambahnya.
Baca Juga : Boleh Dicoba, Tips Outfit untuk Tutupi Perut Buncit
Menko Luhut mengklaim bahwa telah terjadi penurunan kasus Covid-19 selama pemberlakuan PPKM ini. Kendati demikian, Luhut mengingatkan untuk tidak lengah dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam menggunakan masker.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat membudayakan untuk memakai masker, karena kita mungkin akan hidup dalam bertahun-tahun ke depan dengan masker," pesannya.