LUMAJANGTIMES - Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau karib disapa Cak Thoriq mengingatkan kepada korps Satpol PP agar mengedepankan aspek humanis dan kekeluargaan dalam melakukan penertiban.
Hal itu disampaikan Cak Thoriq ketika apel pembinaan bersama korps Satpol PP di halaman Pemkab Lumajang, Kamis (29/7).
Baca Juga : Malam Hari, Bupati Blitar Kembali Bagikan Sembako untuk PKL dan Lansia Terdampak PPKM
Cak Thoriq mengatakan bahwa masyarakat sekarang sudah lelah akibat covid 19 yang dampaknya kian meluas. Utamanya para pedagang. Dan, pedagang biasanya menjadi sasaran penertiban oleh Satpol PP.
"Para pedagang untung 10 ribu, 20 ribu demi makan keluarganya. Jangan sampai sifat emosional semakin memberatkan mereka," tandas Cak Thoriq.
Lebih lanjut Cak Thoriq menambahkan, para pedagang merupakan keluarga dan mereka adalah warga Lumajang yang sepatutnya dilindungi. "Mereka keluarga kita yang seharusnya dilindungi," imbuh bupati.
Masih kata bupati, ketika ada cacian dan hujatan yang memancing emosi petugas Satpol PP ketika di lapangan, harapannya sesama teman saling mengingatkan. Jangan sampai satu emosional, yang lain emosional juga.
Baca Juga : Belum Dapat Penuhi Syarat, Pencarian DD Tahap 3 di Tulungagung Baru Dilakukan 33 Desa
"Ketika kita dihina dan dihujat, apakah kita terluka? Di sinilah perlu saling mengingatkan sesama anggota," ucap Cak Thoriq.
Sebelumnya, Satpol PP di beberapa daerah memantik polemik ketika melakukan penertiban aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Ksgiatan Masyarakat) selama pandemi covid-19 ini. Bahkan, di Gowa, Sulawesi Selatan, Satpol PP memukul pemilik kafe sehingga berujung pencopotan jabatannya dan kasusnya dilaporkan ke polisi.