Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Oknum BPD Sumberpetung Diduga Jual Materai Palsu, Polres Malang Siap Usut

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

19 - Jul - 2021, 20:13

Placeholder
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny K Bara'langi (foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satreskrim Polres Malang akan menyelidiki dugaan penjualan materai bekas atau palsu yang dilakukan oleh oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi mengatakan, pihaknya akan meminta laporan ke anggotanya lebih dulu atas kasus dugaan penjualan materai bekas atau palsu tersebut. Namun ia belum bisa menjelaskan lebih detail karena sedang fokus dalam PPKM Darurat.

Baca Juga : Rayakan Milad ke-112, Berikut Lirik Mars Muhammadiyah "Sang Surya" dan Sosok Penciptanya 

 

“Coba nanti saya meminta laporan ke anggota saya. Saya saat ini masih fokus PPKM Darurat ini,” tegas Donny saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (19/7/2021).

Sebelumnya, salah satu oknum BPD Sumberpetung berinisial berinisial MW, diadukan ke Polres Malang oleh HS. Hal itu karena MW diduga menjual materai bekas sebanyak 50 lembar melalui temannya yang berinisial Y.

HS curiga dengan keaslian materai dan kemudian menanyakan kepada Kantor Pos terdekat. Terlebih lagi, HS yakin ketika petugas Kantor Pos Malang yang berada di Jalan Merdeka Selatan No 5 Kota Malang menyampaikan, jika materai tersebut diduga palsu. Karena setelah disinari oleh cahaya ultraviolet, terlihat jika berbeda dengan materai yang asli.

Melalui kuasa hukum Agni Suwandaru menyatakan, jika aduan kliennya atas kasus dugaan penjualan materai palsu tersebut bukan semata-mata kerugian material yang telah dialaminya. Namun pihaknya juga ingin membongkar praktik yang melanggar hukum.

Baca Juga : Antisipasi Serangan Penyakit, Anggota Satlantas Polres Kediri Lakukan Tes Kesehatan 

 

“Klien saya hanya ingin meluruskan, jika ulah MW itu melawan hukum. Kalau menjual materai bekas atau palsu bukan karena kerugian material. Biar tidak ada korban lain,” ungkapnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana