Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kesaksian Wali Kota Sutiaji, Keganasan Covid-19 Merongrong RS hingga TPU

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

07 - Jul - 2021, 15:47

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji bersama jajaran Forkopimda Kota Malang ketika meninjau tenaga kesehatan di RSSA Malang saat mengevakuasi pasien dari Ambulans, Rabu (7/7/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji menyaksikan secara langsung ganasnya dampak dari virus yang telah mewabah satu tahun lebih yakni Covid-19. Pria nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Malang itu pun melihat dengan mata kepala sendiri saat mendatangi beberapa Rumah Sakit (RS) dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samaan. 

Sutiaji menyaksikan keganasan Covid-19 tersebut ketika melakukan peninjauan rumah sakit bersama jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Malang yakni Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Dandim 0833/Kota Malang Letkol (Arm) Ferdian Primadhona, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Dharmawangsa serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif. 

Baca Juga : Langgar Aturan PPKM Darurat, 10 Tempat Usaha di Kota Malang Terancam Ditutup

"Mau masuk ke UGD (RS Saiful Anwar, red) tadi dia langsung meninggal dalam perjalanan. Mereka ada gejalanya itu baru tiga hari. Tiga hari bergejala, tiga hari itu terus di swab, baru hari keempat dia tahu bahwa dia positif," ungkap Wali Kota Malang Sutiaji kepada MalangTIMES.com, Rabu (7/7/2021) sembari menunjukkan beberapa kasus yang baru melintas di depan matanya. Beberapa kali dia pun menghela nafas dan terlihat terpukul.

Setelah dinyatakan positif Covid-19, lanjut Sutiaji, pasien tersebut mengalami sesak nafas. Kemudian ketika dalam perjalanan menuju RSSA, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia. "Dibawa ke RS dia sudah meninggal di jalan. Itu kondisi di lapangan," jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga meninjau tim pemakaman Kota Malang saat memakamkan salah satu warga Kota Malang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 di TPU Samaan. Bersama jajaran Forkopimda Kota Malang, Sutiaji mendengar cerita warga Kota Malang yang meninggal dan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Jenazahnya itu usianya baru 38 tahun. Tidak bergejala sama sekali, tidak ada komorbid. Awalnya di RS A dia masih bisa Video call, tiba-tiba dia sesak dibawa ke RS B. Dan di RS B dia dipanggil Tuhan YME," tuturnya.

Padahal, kata Sutiaji, warga Kota Malang yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 tersebut sudah diberikan obat yang luar biasa. 
"Obat yang biasanya harganya Rp 3,8 juta menjadi Rp 9 juta. Sudah dimasuki obat yang Rp 9 juta itu ternyata meninggal dunia," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sutiaji mengajak kepada seluruh awak media dan masyarakat luas untuk memviralkan kejadian-kejadian atau keganasan yang terjadi akibat Covid-19 yang hingga sampai saat ini masih mewabah di Indonesia, khususnya di Kota Malang. 

Baca Juga : Cara dan Ketentuan Akses Telemedicine Gratis bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

"Itulah kondisi di lapangan. Maka saya mohon semua teman-teman media, viralkan kondisi yang sesungguhnya kepada masyarakat supaya hati-hati. Tentang PPKM Darurat ini harus ditaati," tegasnya. 

Karena, upaya-upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian Covid-19 bukan hanya untuk kepentingan pribadi, namun juga untuk kepentingan bersama seluruh masyarakat Kota Malang dan sekitarnya. 

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Malang per tanggal 6 Juli 2021 bahwa total pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 7284 orang. Dengan pasien yang sembuh 6275 orang, meninggal dunia 675 orang dan dalam pantauan 334 orang. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni