MALANGTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus mengintensifkan layanan program Goes to Kelurahan. Tujuannya meningkatkan pelayanan dan kemudahan membayar pajak terhadap masyarakat Kota Malang.
Hari ini, Rabu 16 Juni 2021, Bapenda Kota Malang Goes to Kelurahan ke Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru. Di sana antusiasme masyarakat cukup tinggi. Terbukti ada pembayaran 400 sampai 600 transaksi. "Kalau nilainya masih belum. Itu masih rata-rata saja," ungkap Kepala Seksi Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang Suko Kurnianto, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Pelatihan Instruktur Senam Lansia Bagi Karang Werdha
Ratusan transaksi tersebut berlangsung sekitar dua jam. Meskipun mencapai ratusan pengurusan, penerapan protokol kesehatan tetao jalan. "Protokol kesehatan tetap diutamakan dengan memberikan jarak pada kursi antrean dan jika muncul kerumunan, akan segera diurai dan ditata petugas," ujarnya.
Kegiatan di Kelurahan Jatimulyo ini merupakan rangkaian Bapenda Kota Malang Goes to Kelurahan yang keenam. Sebelumnya program tersebut telah digelar di Kelurahan Mulyorejo, Kelurahan Karangbesuki, Kelurahan Pandanwangi, Kelurahan Polowijen, dan Kelurahan Balearjosari.
Bapenda Kota Malang Goes to Kelurahan ini dapat melayani beberapa pengurusan yang berhubungan dengan pajak daerah. "Pertama pembayaran pajak, baik itu pajak PBB (pajak bumi bangunan, red) maupun pajak daerah lainnya. Yang kedua perubahan SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang, red). Bisa pengajuan SPPT baru, mutasi data SPPT, nama, alamat, luas bangunan, luas tanah seperti itu," terang Suko. Namun, yang paling dominan yakni terkait perubahan nama.
Untuk evaluasi pelayanannya sendiri, secara keseluruhan tidak ada kesulitan berarti dan masyarakat dapat menerima. Sebab, masyarakat juga telah memahami terkait persyaratan-persyaratan yang harus disiapkan.
Lebih lanjut, ke depan harapannya masyarakat dapat memanfaatkan layanan Bapenda Kota Malang Goes to Kelurahan dengan efektif. Sebab, masyarakat tidak perlu jauh-jauh langsung ke Kantor Bapenda Kota Malang yang berada di Block Office Kedungkandang.
"Cukup datang ke kelurahan masing-masing ataupun ke kelurahan yang akan kami lakukan kegiatan. Jadi, masyarakat sini, misalkan belum lengkap persyaratannya, bisa ke kelurahan yang lain ketika kita ada kegiatan yang lain," ungkapnya.
Baca Juga : Ahok Bikin Gebrakan Baru di Pertamina, Hapus Kartu Kredit Komisaris hingga Manajer
Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Jatimulyo bernama Slamet (60), yang mengurus beberapa berkas pembayaran pajak, menilai layanan Bapenda Kota Malang Goes to Kelurahan sangat efisien bagi masyarakat. "Saya juga terbantu. Karena gara-gara pandemi kan nggak usah ke mana-mana(pengurusan, red). Dii lokasinya masing-masing," ucapnya.
Dirinya merasa terbantu karena terdapat beberapa pajak yang belum terbayarkan. Lalu Slamet menanyakan apakah dapat dibayarkan besok karena terdapat beberapa kelengkapan persyaratan yang belum lengkap.
"Saya diarahkan bayar ke Bank Jatim atau ke kelurahan selanjutnya. Ya sudah saya ke sana saja besok nggak apa-apa. Sebab, kalau keliling ini saya anggap sangat efisien bagi semua pihak," pungkasnya.