Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Goes To Kelurahan di Jatimulyo, Bapenda Kota Malang Layani 600 Transaksi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

16 - Jun - 2021, 16:46

Placeholder
Pelayanan Bapenda Kota Malang Goes To Kelurahan di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (16/6/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES) 

MALANGTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus mengintensifkan layanan program Goes to Kelurahan. Tujuannya meningkatkan pelayanan dan kemudahan membayar pajak terhadap masyarakat Kota Malang.

Hari ini, Rabu 16 Juni 2021, Bapenda Kota Malang Goes to Kelurahan ke Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru. Di sana antusiasme masyarakat cukup tinggi. Terbukti ada pembayaran 400 sampai 600 transaksi. "Kalau nilainya masih belum. Itu masih rata-rata saja," ungkap Kepala Seksi Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang Suko Kurnianto, Rabu (16/6/2021). 

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Pelatihan Instruktur Senam Lansia Bagi Karang Werdha

Ratusan transaksi tersebut berlangsung sekitar dua jam. Meskipun mencapai ratusan pengurusan, penerapan protokol kesehatan tetao jalan.  "Protokol kesehatan tetap diutamakan dengan memberikan jarak pada kursi antrean dan jika muncul kerumunan, akan segera diurai dan ditata petugas," ujarnya. 

Kegiatan di Kelurahan Jatimulyo ini merupakan rangkaian Bapenda Kota Malang Goes to Kelurahan yang keenam. Sebelumnya  program tersebut telah digelar di Kelurahan Mulyorejo, Kelurahan Karangbesuki, Kelurahan Pandanwangi, Kelurahan Polowijen, dan Kelurahan Balearjosari. 

Bapenda Kota Malang Goes to Kelurahan ini dapat melayani beberapa pengurusan yang berhubungan dengan pajak daerah.  "Pertama pembayaran pajak, baik itu pajak PBB (pajak bumi bangunan, red) maupun pajak daerah lainnya. Yang kedua perubahan SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang, red). Bisa pengajuan SPPT baru, mutasi data SPPT, nama, alamat, luas bangunan, luas tanah seperti itu," terang Suko. Namun, yang paling dominan yakni terkait perubahan nama. 

Untuk evaluasi pelayanannya sendiri, secara keseluruhan tidak ada kesulitan  berarti dan masyarakat dapat menerima. Sebab, masyarakat juga telah memahami terkait persyaratan-persyaratan yang harus disiapkan. 

Lebih lanjut, ke depan harapannya masyarakat dapat memanfaatkan layanan Bapenda Kota Malang Goes to Kelurahan dengan efektif. Sebab, masyarakat tidak perlu jauh-jauh langsung ke Kantor Bapenda Kota Malang yang berada di Block Office Kedungkandang. 

"Cukup datang ke kelurahan masing-masing ataupun ke kelurahan yang akan kami lakukan kegiatan. Jadi, masyarakat sini, misalkan belum lengkap persyaratannya, bisa ke kelurahan yang lain ketika kita ada kegiatan yang lain," ungkapnya. 

Baca Juga : Ahok Bikin Gebrakan Baru di Pertamina, Hapus Kartu Kredit Komisaris hingga Manajer

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Jatimulyo bernama Slamet (60), yang mengurus beberapa berkas pembayaran pajak, menilai layanan Bapenda Kota Malang Goes to Kelurahan sangat efisien bagi masyarakat.  "Saya juga terbantu. Karena gara-gara pandemi kan nggak usah ke mana-mana(pengurusan, red). Dii lokasinya masing-masing," ucapnya. 

Dirinya merasa terbantu karena terdapat beberapa pajak yang belum terbayarkan. Lalu Slamet menanyakan apakah dapat dibayarkan besok karena terdapat beberapa kelengkapan persyaratan yang belum lengkap. 

"Saya diarahkan bayar ke Bank Jatim atau ke kelurahan selanjutnya. Ya sudah saya ke sana saja besok nggak apa-apa. Sebab, kalau keliling ini saya anggap sangat efisien bagi semua pihak," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy