Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Temui Wagub, Stafsus Presiden Sampaikan Tiga Hal Penting Ini untuk Perhatikan Penyandang Disabilitas di Jatim

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

14 - Jun - 2021, 18:23

Placeholder
Emil Dardak dan Anggie Yudistia

SURABAYATIMES - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia berkunjung ke Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (14/6). Di sana dia ditemui secara langsung oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak.

Silaturahmi ini sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut membahas dan sosialisasi Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan kepada Kepala Daerah. Selain itu, pertemuan ini juga sempat membahas perkembangan seleksi calon komisioner Komisi Nasional Disabilitas.

Baca Juga : Efek dan Tantangan Pembelajaran Sekolah di Masa Covid-19

Ditemui usai pertemuan Anggie menyampaikan sangat berterima kasih dan apresiasi kepada Pemprov Jatim. "Adapun dalam rangka kami untuk bersinergi bersama arahan dari bapak presiden tentang penyandang disabilitas. Yang kita tahu jumlah penyandang disabilitas berdasarkan daftar BPSK tahun 2019 lebih dari 30 juta jiwa. Untuk Jatim sebanyak 4,9 juta jiwa," ujarnya.

Menurut dia sepanjang tahun 2019 dan 2020 presiden telah mensahkan sebanyak 7 peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden. Sebagai peraturan turunan dari undang-undang nomor 8 tahun 2018. 

"Arahan bapak presiden bahwa peraturan yang sudah disahkan ini dapat diimplementasikan sesuai dengan otonomi daerah masing-masing. Dan dirasakan oleh penyandang disabilitas. Maka point kita pertemuan hari ini ada beberapa," jelasnya.

Anggie melanjutkan persoalan yang pertama adalah vaksinasi disabilitas untuk dapat diprioritaskan. Yang kedua adalah bangkit ekonomi untuk teman-teman disabiltas dapat disesuaikan dan kemampuan ekonominya hingga disaat pandemi ini agar tetap dapat bertahan hidup.

"Yang ketiga mohon dukungan dari pemprov Jatim. Bahwa akan dibentuknya komisi nasional disabilitas berdasarkan amanat undang-undang nomor 8 tahun 2018 dan perpres nomor 68 tahun 2020. Insya Allah tahun ini akan diresmikan bapak presiden sekitar 2 Desember tahun 2021," imbuh perempuan berjilbab ini.

Baca Juga : Siapkan Data Rumah tidak Layak Huni, Dinas Perkim Bondowoso Pakai Si Mamah Lani

Sementara itu Emil menimpali bahwa lansia dan penyandang disabilitas jadi prioritas vaksinasi karena sudah ada landasan aturanya. "Karena kita tahu juga lansia masih 26 persen yang dicapai kita ingin mendorong itu," tegasnya.

Selanjutnya dia juga menyampaikan terima kasih kepada Anggie selaku staf khusus presiden yang mendatangi Jatim. "Karena kita tahu ada undang-undang nomor 6 tahun 2016. Kemudian ada juga 7 peraturan pemerintah salah satunya sempat baca PP 20 tahun 2019 ini perlu kita laksanakan," tegasnya.

Menurut Emil pada Nawa Bakti Satya ada Jatim berdaya. "Bu gubernur berkomitmen bahwa pembangunan jatim harus inklusif. Sekarang tinggal tantangannya bagaimana kita mewujudkan itu," imbuh suami Arumi Buchsin ini.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya