LUMAJANGTIMES - Warga terdampak gempa bumi 6,1 di Lumajang yang rumahnya rusak berat dan diharuskan mengungsi sudah menerima dana tunggu hunian sambil menunggu bantuan rumah permanen.
Dijelaskan oleh Joko Sambang, kabid kedaruratan BPBD Lumajang, dana tunggu sebesar Rp 500 ribu sudah berjalan dua bulan terhitung pasca-bencana terjadi. "Sudah jalan dua bulan pasca-bencana dan nominalnya Rp 500 ribu untuk setiap KK (kepala keluarga)," kata Joko, Jumat (4/6).
Baca Juga : Tangkal Hoax RI Tak Dapat Kuota Haji, Dubes: Belum Ada Pengumuman Resmi soal Haji dari Kerajaan Saudi
Lebih lanjut Joko mengatakan apabila dana tunggu tersebut dikirim melalui rekening para korban terdampak yang mencakup Kecamatan Pronojiwo, Tempursari, dan Pasrujambe. Totalnya mencapai 600 KK lebih yang menerima.
"Dananya sudah dikirim melalui rekening masing-masing setelah data kami terima. Yakni ada 618 unit rumah yang rusak berat," imbuh Joko.
Seperti diketahui, nilai dana tunggu hunian untuk Kabupaten Lumajang total sebesar Rp 927 juta dan akan disalurkan bertahap sampai tiga bulan ke depan.