LUMAJANGTIMES – Dua warga dari Kecamatan Klakah Lumajang akhirnya menyatakan minta maaf kepada polisi dan TNI karena telah membantu pemudik untuk menghindari pos penyekatan di Klakah, dan memandu pemudik melalui sejumlah jalan alternatif di wilayah Kecamatan Klakah dan sekitarnya.
AK (59), warga desa Mlawang dan JM (46) warga Klakah kecamatan Klakah Lumajang diamankan pihak kepolisian Lumajang, karena terbukti membantu pemudik menghindari pos penyekatan mudik di Klakah. Keduanya mengaku meminta sejumlah uang sebagai ongkos mencari jalan alternatif tersebut.
Baca Juga : Targetkan Pecinta Kpop, Bisnis Wanita Asli Malang Ini Tembus Hingga Pasar Taiwan
Usai membuat pernyataan minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, kedua warga ini akhirnya dipulangkan oleh pihak kepolisian. Kepada polisi keduanya mengaku memanfaatkan kesempatan adanya penyekatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Dari tangan keduanya polisi menemukan sejumlah uang yang diduga hasil dari memandu pemudik untuk mendapatkan jalan alternatif mudik tersebut. Dari tangan AK ditemukan uang tunai sebesar Rp 302 ribu, sedangkan dari JM ditemukan uang tunai sebesar Rp 806 ribu yang diakui dari hasil memandu para pemudin tersebut.
Berdasarkan interogasi dari pihak kepolisian kepada kedua warga dari Kecamatan Klakah ini berhasil diketahui, kedua pelaku meminta imbalan Rp 50 ribu untuk satu mobil agar bisa melewati pos penyekatan polisi di Jembatan Timbang Klakah.
"Saya mohon maaf kepada pihak Polri, TNI, dan Pemkab, serta warga Lumajang khususnya, apabila saya mengulangi lagi, saya siap diproses secara hukum,” kata keduanya, sebelum kemudian dipulangkan.
Baca Juga : Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Fluktuatif, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Ajak LSM Beri Sosialisasi
Paur Humas Polres Lumajang Ipda Andris Sinta pada hari ini, Sabtu (15/5) menjelaskan, keduanya kedapatan melakukan aksinya tak jauh dari pos penyekatan mudik di Jembatan Timbang Klakah. Ketika didatangi polisi keduanya sedang dalam proses hendak mengantarkan satu mobil untuk bisa lolos dari pos penyeketan polisi mudik di Klakah Lumajang.
"Kedua warga sudah mengakui bersalah dan langsung kita pulangkan," kata Ipda Shinta