BATUTIMES- Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta telah memerintahkan Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, agar melakukan upaya yang masif dalam memberantas narkoba. Khususnya mengimbau dan melarang keras petugas kepolisian menggunakan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Satreskoba Polres Batu Iptu Yussi Purwanto, Sabtu (15/5/2021).
"Kami telah melakukan penandatangan pakta integritas beberapa waktu yang lalu. Dan juga telah ditandatangani oleh Polda Jatim. Isi penandatangan pakta integritas tersebut, agar tak main-main dengan narkoba," ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Batu Berangkatkan 8 Petani ke Jepang, Coba Tebak untuk Apa?
Lanjutnya, Kapolda Jatim pun tengah memerintahkan setiap Polres untuk membuat pakta integritas. Dan menekankan untuk setiap anggota Polri, jika ketahuan memakai narkoba akan dipecat secara tidak hormat.
"Jika ada anggota yang menggunakan narkoba akan di PTDH pemberhentian tidak hormat," ujarnya.
Hal itu juga pasti akan diterapkan di Polres Batu. Ia menekankan, apabila anggota Polres Batu yang diketahui memakai narkoba, akan dipidana dan dipecat.
Baca Juga : Terkendala Aplikasi, Laporan Kekayaan Pegawai di Kota Batu Baru Rampung 50 Persen
"Apabila rekan-rekan media maupun masyarakat mengetahui ada anggota kepolisian yang tengah menggunakan narkoba, agar untuk melapor. Dan akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya .