BATUTIMES - Sambil menunggu kejelasan anggaran pemerintah pusat terkait revitalisasi pasar besar Kota Batu, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) akan menghitung nilai aset material gedung. Hal tersebut perlu dilakukan sebelum dilakukan lelang material gedung.
Penghitungan aset material gedung milik Pemkot Batu itu perlu dilakukan untuk menentukan besaran lelang material gedung. “Rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat bersama tim appraisal,” kata Kepala BKD Kota Batu M. Chori.
Baca Juga : Keren! Kreasi Fashion Sulam Tangan Buatan Warga Kota Malang Ini Tembus Pasar Internasional
Ia menambahkan, barang yang bisa dilelang itu adalah besi bekas bangunan. Langkah awal yang bakal dilakukan dengan koordinasi kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Kota Malang.
Dari situ bakal diperkirakan untuk nilai aset sebagai penentu besaran harga lelang. Tim anggaran dan badan anggaran sudah memperkirakan besar target lelang.
“Untuk timgar dan banggar memperkirakan lelang senilai Rp 9,1 miliar. Jumlah itu masih perkiraan. Pastinya butuh perhitungan dari KPKNL,” tambahnya.
Sedang, anggaran pembangunan revitalisasi ini mengalami perubahan. Dari yang sebelumnya Rp 200 miliar, kini berubah menjadi Rp 230 miliar. Penambahan anggaran tersebut dikarenakan telah dilakukan revisi terkait detail engineering design (DED).
Baca Juga : Mobil Keliling Layanan Publik Disnaker-PMPTSP Kota Malang Urung Beroperasi, Apa Sebabnya?
Revisi tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali untuk mengulas teknis keamanan dan keselamatan gedung. Anggaran yang berasal dari APBN itu berawal Rp 200 miliar. Namun ada penyesuaian teknis mengedepankan kelaikan fungsi gedung berdampak pada melejitnya kebutuhan anggaran menjadi Rp 230 miliar.