Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Melibatkan Masyarakat, DLH Kota Malang Rumuskan Perubahan RPJMD 2018-2023

Penulis : Mariano Gale - Editor : A Yahya

30 - Apr - 2021, 15:36

Placeholder
Kepala DLH Kota Malang membuka kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang terkait Pembahasan Dokumen Andal, RKL & RPL Pembangunan Ritz Hotel Malang, Selasa (6/04/2021), lalu (foto ilustrasi)

MALANGTIMES - Dinas Lingkungkan Hidup (DLH) Kota Malang sedang melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Malang tahun 2018-2023 dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dalam rencana perubahan tersebut, melalui rapat zoom metting, DLH Kota Malang melalui bidang Tata Lingkungan Hidup mengundang pihak masyarakat. Seperti, tokoh masyarakat, akademisi, komunitas lingkungan, dan tokoh agama.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang, Endang Purwati menjelaskan, dalam penyusunan KLHS terhadap perubahan RPJMD 2018-2023 ini dengan tujuan dilakukannya pembangunan yang bermanfaat bagi lingkungan.

Baca Juga : Sidak di Kantor Dispendukcapil, Mas Bup Kediri Temukan Tumpukan Arsip Berserakan di Lantai

KLHS sendiri adalah sebuah kajian yang saling melengkapi terkait dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Maka pada awal tahun 2021, ada pencapaian pelaksanaan target.

"Dikarenakan masa pandemi ini, maka ada perubahan di RPJMD dan membutuhkan dokumen pendampingnya yakni KLHS. Dalam KLHS itu ada evaluasinya terkait TPBnya berapa, kemudian capaiannya berapa. Dan ini harus disesuaikan dan butuh dari kalangan masyarakat," ujarnya, Jumat (30/4/2021).

Dari hasil rapat pembahasan tersebut, kalangan masyarakat berharap agar dengan kondisi pandemi ini harus ada percepatan pemulihan ekonomi.

Ada beberapa masukan dari beberapa kalangan masyarakat yang dapat ditampung. Seperti program Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen yang dirubah menjadi gerakan sosial. Kemudian, sumur resapan harus lebih dioptimalkan.

"Itu salah satu contoh masukan dan harapan dari kalangan masyarakat. Yang jelas, kami  minta saran versi masyarakat. Akan tetapi kita melakukan filter dan menyusaikan yang masuk dalam TPB," ujarnya.

Baca Juga : Pekerja Migran dan WNA Masuk Kota Malang saat Masa Larangan Mudik Wajib Jalani Karantina 

Dengan hasil uji publik ini serta mendengar secara langsung dari komponen masyarakat. Endang berharap, hasil tersebut agar bisa dirangkum dan dapat digunakan untuk penyempurnaan KLHS. Dan kemudian dapat dikirim kepada tim perubahan RPJMD.

"Harapan kami bisa mengakomodir masukan dari OPD atau kalangan masyarakat, sehingga kesempurnaan bisa mendapati hasil yang sempurna," harapannya.


Topik

Advertorial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

A Yahya