MALANGTIMES - Pertanyaan siapa yang menjadi menteri setelah peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) sudah terjawab.
Nadiem Makarim, terpilih menjadi Mendikbud-Ristek mengingat ia telah sebelumnya menjabat Mendikbud. Lantas bagaimana nasib para PNS di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi?
Baca Juga : Kuburan Babi Ngepet Dibongkar, Ini yang Ditemukan Polisi
Paryono, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN memaparkan para PNS Kemenristek tidak perlu merisaukan hal ini karena kemungkinan besar juga akan bergabung dengan Kemendikbud.
"Kasus ini seperti dulu Kemenristek-Dikti yang dilebur dengan Kemendikbud beberapa tahun lalu, PNS Kemenristek akan bergabung dengan Kemendikbud-Ristek," papar Paryono.
Selain itu, ,kementerian baru telah dibentuk Presiden Jokowi yaitu Kementerian Investasi. Kementerian baru bisa saja mengambil PNS dari pos-pos kementerian dan lembaga lain. Karena menurutnya, mutasi antar instansi sangat dimungkinkan terjadi apalagi jika ada kekurangan Sumber Daya Manusia.
"Jadi pada dasarnya mutasi instansi itu wajar-wajar saja dan dimungkinkan. Jika ada instansi baru yang kekurangan SDM maka akan ditawarkan ke instansi lain untuk mengisi pos-pos yang ada," pungkas Paryono.