Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Blitar Ringkus Pencuri dan Penadah Kayu Sono

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

20 - Apr - 2021, 14:04

Placeholder
Kayu sono gelondongan diamankan Polisi sebagai barang bukti.(Foto : Humas Polres Blitar)

BLITARTIMES -Kepolisian Resort (Polres) Blitar meringkus pencuri dan penadah kayu jenis Sono Kembang yang ditebang dari Petak 79E kelas hutan HAS RPH Rampalombo masuk Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Pelaku pencurian adalah Wiji (42), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan. Sedangkan penadahnya bernama Paini (56), warga Kelurahan Sutojayan, Kecamatan Sutojayan.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kasus pencurian ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari warga. Sejumlah warga melihat adanya orang membawa kayu dari dalam hutan pada malam hari. Polisi kemudian melakukan penelusuran dan menemukan 11 kayu gelondongan di belakang rumah Paini. Saat dimintai keterangan Paini mengaku mendapatkan kayu tersebut dari Wiji.

Baca Juga : Tak Berizin, Polisi Gerebek dan Tahan Penambang Ilegal di Jombang

“Paini dan Wiji diamankan di rumahnya masing-masing. Mereka diamankan tanpa ada perlawanan,” kata Kapolsek Lodoyo Timur, AKP Tamim Anwar, Selasa (20/4/2021).

Setelah dua pelaku diamankan, mereka langsung diperiksa di Polsek Lodoyo Timur. Dari pemeriksaan terkuak jika 11 gelondongan kayu yang ditebang berasal dari dua pohon yang ditebang. Kayu yang ditebang dipotong menjadi 11 untuk memudahkan pelaku membawa kabur barang curian tersebut.

“Kedua pelaku mengakui perbuatanya. Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Lodoyo Timur untuk proses hukum lebih lanjut," tukasnya.

Baca Juga : Bebek Satu Kandang di Jombang Diangkut Maling, Peternakan Rugi Puluhan Juta

Sekedar diketahui, aksi pencurian kayu di lahan milik Perhutani ini kerap terjadi. Namun jarang sekali pelaku berhasil diringkus. Mereka para pelaku rata-rata berhasil lolos dari kejaran petugas. “Kami meminta kepada masyarakat unntuk ikut serta mengawasi aksi pencurian di lahan milik Perhutani. Jika ada indikasi pencurian segera laporkan. Mari bersama-sama kita ciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Tamim.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya