LUMAJANGTIMES - Untuk terus menekan penderita Covid-19, Polres Lumajang terus gencar melakukan operasi pelanggaran protokol kesehatatan di dalam kota Lumajang.
Bedanya, dalam operasi yang digelar Minggu (2-maret) malam, Polres Lumajang hanya memberikan teguran lisan dan arahan untuk penggunaan masker. Disamping itu, dalam kesempatan yang sama, petugas yang tergabung dalam operasi protokol kesehatan ini, juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Baca Juga : Mobil Masuk Jurang Kali Pancing, Satu Orang Meninggal Dunia
"Operasi dilakukan di pusat kota tepatnya di Alun-Alun Lumajang, karena pada malam hari masih banyak warga yang melintas di Alun-Alun Lumajang," kata Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta SH.
Operasi Pelangaran Protokol Kesehatan ini dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Lumajang Ipda Sujianto dan melibatkan sejumlah anggota polisi dari sejumlah satuan di Polres Lumajang.
Dalam operasi ini terdapat 53 orang yang melintas di Alun-Alun Lumajang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Kepada 53 orang ini diberikan masker gratis dari Polres Lumajang.
"Kita sudah berada di Zona Kuning, kita berharap masyarakat tida kendor dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga Lumajang bisa segera masuk ke Zona Hjiau," kata Ipda Andrias Shinta.
Baca Juga : Tinggal Sendiri, Warga Badas Ditemukan Meninggal Dunia dalam Keadaan Membusuk
Operasi dimalam hari ini dilakukan selain untuk menekan penularan Covid-19, juga dilaksanakan untuk menekan terjadinya tindak kejahatan di Lumajang.