INDONESIATIMES - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah tiba di Jakarta Sabtu (27/2/2021) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia ditangkap sekitar pukul 23.40 WIB di Rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman, Makassar.
Tiba di Jakarta, Nurdin langsung digiring petugas ke Gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kini sekitar pukul 10.00 WIB Nurdin tiba di gedung KPK.
Baca Juga : Hamil 8 Bulan, Istri di Tulungagung Hampir Dibakar Suaminya, Gegara Ini
Ia tampak mengenakan celana jeans warna biru, jaket hitam, dan topi. Tak lupa ia tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.
Menuju ke gedung KPK, Nurdin tampak digiring oleh petugas KPK dan juga didampingi oleh anggota polisi. Di foto lain, Nurdin tampak mulai menaiki anak tangga untuk menuju ruang pemeriksaan. Ada pula petugas KPK yang membawa koper dan tas diduga milik Nurdin.
Tak sendiri, Nurdin diamankan bersama 5 orang lainnya. OTT ini dibenarkan oleh Jubir KPK Ali Fikri. "Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ali.
Nurdin ditangkap karena diduga melibatkan uang miliaran rupiah dalam pembangunan sebuah proyek. Penangkapan Nurdin ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin Lidik-98/01/10/2020. Hingga kini pihak KPK masih terus menjalankan pemeriksaan terhadap Nurdin terkait kasus dugaan korupsi tersebut.