Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Melalui Sinkronisasi, Bapenda Kota Malang Manfaatkan Teknologi untuk Tingkatkan PAD

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

25 - Feb - 2021, 20:24

Placeholder
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto (Hendra Saputra)

MALANGTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memanfatkan teknologi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dengan mematangkan Sistem Informasi Parkir Malang (Sisparma) yang nantinya akan dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Rencana peluncuran aplikasi itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Malang yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto pada Focus Group Discussion (FGD), Kamis (25/2/2021) di salah satu hotel di Kota Malang.

Baca Juga : Kota Kediri Raih Penghargaan Indeks Kota Toleran Award 2020

Aplikasi tersebut rencananya akan diluncurkan secara resmi pada bulan April 2021 mendatang atau tepatnya sebagai kado pada hari ulang tahun (HUT) Kota Malang ke-107.

“Harapannya masyarakat bisa mengetahui transparansi pengelolaan keuangan parkir yang masuk dalam PAD,” kata Handi. 

Handi menyebut bahwa aplikasi itu dapat menjadi pintu bagi masyarakat mengawasi sistem pengelolaan keuangan hasil dari pemasukan PAD terutama yang dihasilkan dari parkir.

“Aplikasi itu nantinya tentu akan efektif, karena (masyarakat, red) bisa langsung scan barcode dan mengetahui apakah lokasi parkir tersebut sudah terdaftar di Dishub Kota Malang atau masih ilegal,” terang dia. 

Handi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Malang menyebut, bahwa keuntungannya saat ini pihaknya bisa sekaligus melakukan sinkronisasi agar PAD di sektor parkir terserap dengan maksimal.

“Selama ini yang masih menjadi kawasan abu-abu itu seperti ruko, apakah masuk pajak atau retribusi masih belum tertata dengan baik, sehingga dalam hal ini kontrol dan pengawasan masih sulit,” kata Handi.

Namun saat ini, Handi mengaku pihaknya telah memetakan titik-titik parkir tersebut sehingga nantinya akan dilakukan pemilahan antara retribusi parkir dan pajak parkir. 

Baca Juga : Belum Berakhir, Single Terbaru Dayana Kembali Dibanjiri Dislike Warganet

Hal itu karena keduanya memiliki perbedaan, jika retribusi parkir dikelola oleh Dishub Kota Malang, sementara pajak parkir dikelola oleh Bapenda Kota Malang. Dalam hal ini jika keduanya bisa dipilah dengan baik tentunya PAD di Kota Malang terutama dari parkir dapat terserap dengan maksimal. 

“Jadi pajak parkir dan retribusi parkir akan masuk kedalam satu dashboard melalui aplikasi Sisparma itu,” pungkasnya. 
 


 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana