Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Baru Terealisasi di 82 Desa, Pemkab Malang Diminta Segera Cairkan Dana Desa

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

24 - Feb - 2021, 16:46

Placeholder
Suasana Forkopimda Kabupaten Malang beserta jajarannya saat mengikuti arahan terkait persiapan PPKM mikro pada beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapat “teguran” dari pemerintah pusat. 

Pasalnya, meski sudah memasuki perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, namun pencairan tahapan Dana Desa (DD) yang bisa dialokasikan untuk PPKM mikro jilid II tak kunjung terealisasi di semua desa.

Baca Juga : DPRD Kota Blitar Janji Kawal Bantuan Kuota Internet Pelajar

Bahkan, saat mengelar video conference (vidcon) terkait persiapan perpanjangan PPKM berskala mikro pada Selasa (23/2/2021), dalam penekanannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dikabarkan meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Pemkab Malang, agar segera merealisasikan pencairan Dana Desa tersebut.

”(Perpanjangan PPKM berskala mikro, red) hampir sama (dengan PPKM mikro jilid I). Hanya penekanan dari beberapa kegiatan yang bersumber dari ini (Dana Desa) minta segera (dicairkan, red),” ucap Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang Wahyu Hidayat kepada awak media.

Menurutnya, meski tidak tertulis secara spesifik di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) 6nomor 4 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro, namun perealisasian Dana Desa tetap menjadi atensi utama dari pemerintah pusat.

Salah satu pertimbangannya, dijelaskan Wahyu, lantaran Dana Desa bisa dialokasikan untuk menyukseskan penyelenggaraan PPKM mikro jilid II yang dimulai pada Selasa (23/2/2021) kemarin.

”Diminta supaya bisa segera direalisasikan, agar PPKM mikro tahap 2 bisa lebih baik.ituu saja penekanannya,” imbuhnya.

Sejauh ini, dijelaskan Wahyu, berdasarkan laporan yang dia terima, tahapan pencairan Dana Desa baru terealisasi kurang dari 30 persen dari jumlah desa yang ada di Kabupaten Malang.

”Sampai dengan saat ini masih sekitar 82 desa (yang Dana Desanya sudah cair). Jadi belum sampai dengan 30 persen desa yang sudah mencairkan ini (Dana Desa),” jelasnya.

Baca Juga : Anggaran Covid-19 Rp 150,6 Miliar di Jombang Jadi Sorotan, Ada Yang Dianggap Sia-Sia

Menanggapi atensi perihal perealisasian tahapan pencairan Dana Desa tersebut, Wahyu berjanji akan segera merealisasikannya ke 378 desa yang ada di Kabupaten Malang.

”82 desa yang sudah cair itu merata diseluruh Kabupaten Malang. Saat ini masih terus kita genjot (agar pencairan Dana Desa segera terealisasi),” pungkasnya.

Sekedar informasi, wacana Dana Desa yang bisa digunakan untuk PPKM mikro ini sudah digaungkan sejak PPKM mikro jilid pertama, yang berjalan selama 2 pekan sebelum akhirnya berakhir pada Selasa (22/2/2021).

Saat itu disebut-sebut, Dana Desa minimal bisa dialokasikan 8 persen untuk pencegahan Covid-19. Termasuk saat Imendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM mikro dilangsungkan.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana