BANGKALANTIMES - Mantan karyawan provider berinisial En, warga Surabaya, bersama rekannya, UA, warga Sampang, nekat melakukan aksi pencurian baterai tower di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Senin 22 Febriuari 2021 dini hari.
Aksi pencurian itu berawal dari En yang mengaku sebagai pegawai provider dengan membawa surat kontrak kerja yang sudah tidak berlaku. "Modusnya, pelaku meminjam kunci kepada penjaga tower dengan alasan perbaikan," ujar Plt Kapolsek Tanjung Bumi AKP Rivai, Selasa (23/2).
Baca Juga : Terjerat Kasus Korupsi Benur, Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati
Tanpa pikir panjang, penjaga tower langsung memberikan kunci. Penjaga tower tidak menduga kalau kedua tersangka tersebut akan melakukan aksi pencurian.
"Tapi penjaga tower sempat mencurigai. Sebab, ada kejanggalan karena mereka melakukan perbaikan di malam hari," ujarnya.
Setelah itu, penjaga tower langsung menghubungi koordinator wilayah (korwil) di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Bumi, Sepuluh, dan Kokop. "Setelah dicek, ternyata tidak ada gangguan dan tidak ada perintah untuk perbaikan," ucapnya.
Mendengar hal itu, pihak perusahaan pun sontak menghubungi pihak kepolisian dan minta mendatangi tempat kejadian perkara TKP karena diduga kedua orang tersebut bukan karyawan perusahaan.
Saat polisi sampai di TKP, kedua tersangka langsung diciduk. Kala itu, mereka melakukan aksi menurunkan baterai tower yang berhasil dibongkar. "Ternyata salah satu tersangka itu merupakan mantan karyawan provider seluler yang sudah diputus kontraknya beberapa bulan yang lalu," kata Rivai.
Sebelumnya, salah satu pelaku tersebut bekerja di bidang teknik mesin tower. "Makanya tersangka sangat cepat melakukan aksi pencurian itu," ucapnya.
Baca Juga : Sempat Kabur, Pelaku Pembacokan di Klakah Menyerahkan Diri
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka sudah tiga kali melakukan aksi serupa di Kabupaten Bangkalan. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci, obeng, serta baterai tower yang berhasil diturunkan oleh pelaku.
Akibat perbuatan itu, perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 8 juta. Pasalnya, harga satuan batrei tersebut mencapai Rp .2 juta.