Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Otomotif

Makin Keren! Harley-Davidson Patenkan Mesin V-Twin Supercharged

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

18 - Feb - 2021, 14:52

Placeholder
Harley-Davidson (Foto: BikeDekho)

INDONESIATIMES - Harley-Davidson akhirnya resmi mematenkan design mesin supercharged terbaru. Lebih kerennya lagi, sistem supercharged ini diselipkan pada mesin V-Twin ciri khas Harley-Davidson.

Melansir melalui Visordown, posisi belt supercharged tampak diletakkan di atas gearbox dan silinder depan. Peletakan sistem supercharged pada produsen motor besar asal Amerika Serikat (AS) ini dikatakan memiliki sistem yang tak rumit alias sistem yang standar.

Sistem turbocharged terbaru Harley-Davidson
Foto: Pool (visordown)

Sistem tersebut, dinilai bukan sesuatu yang baru. Mengingat supercharged akan bekerja mengandalkan belt yang bisa menggerakkan stang piston yang bisa memasukkan udara lebih banyak ke dalam mesin.

Dikatakan pula sistem supercharged ini juga menerapkan sistem pegas secara otomatis yang disesuaikan seberapa kencang belt ini bekerja. Sehingga nantinya bisa lebih aman.  

Sistem turbocharged terbaru Harley-Davidson
Foto: Pool (visordown)

Selain itu sistem ini juga bisa lebih mengatur emisi gas buang.Sistem supercharged Harley-Davidson ini juga dikatakan punya selft-tensioning system yang bisa didapatkan di pasar aftermarket. 

Baca Juga : Penampilan Jared Leto Jadi Joker di Trailer Zack Snyder's Justice League

Namun hingga kini, belum dijelaskan kapan sistem ini akan benar-benar diterapkan. 


Topik

Otomotif



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya