Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Berlakukan Reward dan Punishment, Kapolres Pasuruan Tandai Polsek Termalas dengan Bendera Hitam

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Pipit Anggraeni

01 - Feb - 2021, 15:54

Placeholder
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan ketika memberikan reward dan punishment

SURABAYATIMES - Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Serta Wisuda Purna Bhakti Tahun 2020 dilaksanakan di Lapangan Mapolres Pasuruan, Senin (1/2/2021). Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan penghargaan juga diumumkan beberapa punishment sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam Sambutannya Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan S.I.K, S.H, M.H menyampaikan kenaikan pangkat bukan hanya merupakan perubahan status hirarki, gaji dan hak yang diterima. Akan tetapi merupakan cerminan kompetensi yang harus diemban dan mampu meningkatkan profesionalitas.

Baca Juga : Terlilit Hutang, Seorang Pemuda Nekat Habisi Nyawa Pengemudi Taksi Online

Menurut dia tantangan tugas Polri kedepan akan semakin berat dan kompleks. "Yang perlu mendapat perhatian khusus, jangan underestimate dengan setiap keadaan apalagi di Kabupaten Pasuruan sekarang masih dalam masa Pandemi Covid-19," tegasnya dikutip dari rilis resmi polres.

Dalam kesempatan kali ini, Polres Pasuruan juga melaksanakan korp raport kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 2 orang. "Dimana kenaikan ini adalah suatu wujud penghargaan negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia,” lanjut Pamen asal Magelang ini.

Selain itu dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan pelepasan Purna Bhakti Semester II Tahun 2020 Sebanyak 8 Orang.

"Saya selaku pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota Polri dalam memajukan Institusi Polri, khususnya Polres Pasuruan,” kata bapak 5 orang anak ini.

Selain itu Polres Pasuruan juga memberikan penghargaan (Reward) dan hukuman (Punishment) kepada Polsek jajaran. Penghargaan (Reward) Dan hukuman (Punishment) merupakan sebuah bentuk apresiasi pimpinan Polres Pasuruan kepada suatu prestasi tertentu yang telah dicapai polsek jajaran dalam menjalankan semua perintah dan kebijakan pimpinan dalam menjalan tugas kepolisian di wilayahnya.

Kapolres memberikan penghargaan kepada tiga polsek yang langsung diterima oleh kepala polsek, yakni Polsek Gempol, Polsek Sukorejo dan Polsek Prigen sebagai polsek terbaik di Tahun 2020.

Baca Juga : Demi Menekan Penyebaran Covid-19, Polres Madiun Bagikan 6.500 Masker

Sedangkan Predikat Polsek Termalas disematkan kepada Polsek Pasrepan, Polsek Wonorejo dan Polsek Bangil.

Rofiq menyampaikan bahwa pemberian bendera terbaik dan termalas ini bukan untuk menjatuhkan salah satu polsek.

Namun hal itu semata-mata agar menjadikan contoh dan motivasi bagi yang lain untuk lebih baik dan lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayahnya.

"Dengan adanya kaposlek yang menerima bendera hitam ini menjadi tugas bagi semua anggotanya untuk membantu kapolsek dalam menjalankan tugas kepolsian di wilayahnya masing-masing  agar lebih sinkron," imbuh perwira dengan pangkat 2 melati ini.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Pipit Anggraeni