MALANGTIMES - Separo vaksin Covid-19 Sinovac yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang akan diperuntukkan bagi Tenaga Kesehatan (Nakes). Dari total sebanyak 15 ribu val atau botol kecil vaksin yang ada, 7.700 di antaranya akan digunakan bagi Nakes. ”Untuk (jumlah) vaksin, Alhamdulillah kemarin kita sudah dapatkan alokasi sebanyak 15 ribu sekian vial. Vaksin Covid-19 yang telah kami terima itu akan diperuntukkan bagi 7.700-an nakes,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo saat ditemui awak media usai menghadiri agenda pencanangan vaksinasi Covid-19, Sabtu (30/1/2021).
Arbani lantas mengatakan, jumlah vaksin yang diterima Kabupaten Malang belum 100 persen. ”Iya, informasi dari Dinkes Provinsi (Jawa Timur) vaksin untuk Nakes saja kita masih dapatkan 90 persen, belum 100 persen,” jelasnya saat agenda pencanangan yang dilangsungkan di Pendapa Panji Kabupaten Malang ini berakhir.
Baca Juga : Cold Storage Sempat Jadi Kendala, Distribusi Vaksin di Pemkab Malang Akhirnya Terpenuhi
Meski kurang sekitar 10 persen dari target yang telah ditentukan, namun Arbani memastikan stok yang sementara ini diperuntukkan bagi para Nakes akan terpenuhi. Sebab, dari 8 ribu sekian nakes yang diajukan oleh Dinkes Kabupaten Malang, yang disetujui oleh pusat hanya sekitar 7.700 sekian nakes.
”Tapi dari jumlah nakes yang disetujui pemerintah pusat, Insya Allah vaksin sejumlah 90 persen itu cukup untuk 2 kali dosis penyuntikan bagi nakes,” terang pria yang identik mengenakan kaca mata ini.
Sedangkan targetnya, dijelaskan Arbani, vaksinasi terhadap para Nakes tersebut akan rampung dalam kurun waktu 3 hari. Yakni mulai dari Senin (1/2/2021) hingga Rabu (3/2/2021). ”Mulai hari ini juga setelah pencanangan semua faskes (fasilitas kesehatan) yang sudah bisa melaksanakan vaksinasi, saya minta agar segera melakukan vaksinasi. Jadi harapan kami pada hari Rabu seluruh Nakes telah menerima vaksinasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arbani memaparkan jika target 3 hari tersebut, dilakukan untuk vaksinasi tahap pertama. ”Harapannya pada minggu pertama yakni hari Senin sampai Rabu, 100 persen nakes sudah disuntik 1 kali vaksin,” paparnya.
Baca Juga : Walau Vaksinasi Sudah Sampai Trenggalek, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Sedangkan untuk penyuntikan ke-2, dilakukan 14 hari setelah para nakes menerima suntikan vaksin pertama. Guna mengisi ruang waktu yang kosong, akan dimanfaatkan Dinkes Kabupaten Malang untuk menyasar para pelayan publik yang ada dalam prioritas kedua.
”Ada jeda waktu seperti itu, nanti akan kita coba untuk melakukan vaksinasi pada sasaran prioritas kedua. Yaitu pelayan publik lainnya seperti anggota TNI, Polri, guru dan termasuk mungkin dari petugas Damkar (Pemadam Kebakaran),” tandasnya.