Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Pasien Isolasi Mandiri Covid-19 Wajib Punya Oximeter, Apa Fungsinya?

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Jan - 2021, 08:20

Placeholder
Oximeter (Foto: América TV)

INDONESIATIMES- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) teleh membuat pedoman baru terkait perawatan pasien Covid-19. Pedoman tersebut dikeluarkan pada Selasa (26/1/2021) lalu.  

Aturan ini tekhusus ditujukan bagi pasien yang masih menunjukkan gejala Covid-19 di masa pemulihan. Salah satunya wajib memiliki alat yang bernama Oximeter atau alat oksimeter nadi untuk mereka yang melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga : Pencanangan Vaksinasi Covid-19, Bupati Sanusi: Siap kalau Ada Vaksin untuk Usia 60 Tahun

Karena pasien wajib untuk mengecek kadar oksigen secara rutin.  Dari situ mereka bisa melihat apakah kondisi saat terpapar benar-benar aman untuk menjalani perawatan di rumah atau ke rumah sakit.

"Hal lain dalam pedoman yang baru adalah bahwa pasien COVID-19 di rumah harus menggunakan oksimetri nadi, yang mengukur kadar oksigen, sehingga Anda dapat mengidentifikasi apakah di rumah kondisinya memburuk, atau akan lebih baik dirawat di rumah sakit," kata Juru bicara WHO Margaret Harris di Jenewa, dikutip melalui Reuters.

Lantas bagaimana cara membaca kadar normal penggunaan Oximeter ini?  

Dilaporkan laman Mayo Clinic, cara membaca kadar oksigen normal menggunakan pulse oximeter atau alat oksimetri nadi ada di antara 95 hingga 100 persen. Sementara jika angka di bawah 90 persen dinilai terlalu rendah.

Beberapa dokter mengatakan jika pasien Covid-19 masuk ke RS dengan kadar oksigen di 50 persen atau bahkan lebih rendah. WHO juga menyarankan pasien Covid-19 ditempatkan dalam posisi tertentu yang disebut efektif meningkatkan aliran oksigen.  

"WHO menyarankan dokter untuk menempatkan pasien dalam posisi tengkurap, di depan mereka, yang terbukti meningkatkan aliran oksigen," katanya.

Cara penggunaan Oximeter menurut WHO:  

Oximeter merupakan sebuah alat yang mampu mendeteksi tingkat oksigen di dalam darah manusia tanpa menimbulkan rasa sakit. Alat ini bisa memperlihatkan seberapa efisien oksigen yang dikirim ke bagian tubuh yang paling jauh dari jantung, seperti lengan dan kaki.

Oximeter berbentuk seperti klip yang ditempatkan pada jari tangan atau daun telinga. Untuk mengecek kadar oksigen, alat ini menggunakan cahaya sebagai pendekteksinya.

Baca Juga : Tiru Jokowi, Bupati Dawami Orang Pertama Divaksin Covid di Madiun

Dalam dunia medis, oximeter digunakan untuk mengecek pasien yang memiliki penyakit yang memengaruhi kadar oksigen dalam darah. Sementara Oximeter memiliki 2 jenis, yakni yang ditempatkan pada jari tangan dan telinga.

Untuk oximeter pada jari, pastikan jari yang dimasukkan di antara capit oximeter pas, tidak terlalu kecil dan tidak terlalu besar. Gunakan jari yang ukurannya sesuai dengan space antara capit oximeter.

Lalu jari juga perlu diposisikan secara tepat agar sinar atau cahaya oximeter dapat bekerja dengan benar. Dengan begitu Oximeter dapat mengukur kadar oksigen secara maksimal.

Sedangkan jika menggunakan oximeter untuk telinga, pastikan agar penempatannya sesuai dan tepat, yaitu di tengah daun telinga.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni