BATUTIMES - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memang tidak tanggung-tanggung dalam memajukan dunia pendidikan di Kota Batu dengan beragam terobosannya. Kabar menggembirakannya meski di tengah pandemi Covid-19 Kota Batu masuk dalam nominasi program Sekolah penggerak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hal menggembirkan itu disampaikan Dewanti di Balai Kota Among Tani, Selasa (26/1/2021). Program sekolah penggerak ini termasuk dalam episode ‘Merdeka Belajar’ yang merupakan program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Desak Pemerintah Tuntaskan Sengketa SD Negeri 1 Klatak
Lalu apa itu sekolah penggerak? Sekolah penggerak adalah sekolah yang dapat menggerakan sekolah-sekolah lain, dalam meningkatkan pembelajaran sehingga melahirkan murid-murid berprestasi.
Dinas Pendidikan Kota Batu dan Wali Kota Kota Batu mendukung penuh program sekolah penggerak dan berharap dunia pendidikan di Kota Batu mengalami perubahan yang lebih baik dan merata. Sehingga melahirkan banyak siswa-siswi yang berprestasi dan sekolah-sekolah terbaik.
Untuk menyukseskan program tersebut, Pemkot Batu memiliki komitmen tidak melakukan rotasi kepada kepala sekolah dan guru minimal selama 4 tahun di Kota Batu. Bahkan juga menyiapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung sekolah penggerak.
“Pemkot Batu siap dengan komitmen tidak merotasi Kepala Sekolah dan guru yang menjadi sasaran program Sekolah Penggerak minimal 4 tahun. Menyiapkan APBD untuk intervensi program dan menyiapkan regulasi pendukung sekolah penggerak,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih menambahkan, Pemkot Batu memiliki program sekolah penggerak yang pesertanya terdiri dari kepala sekolah dan guru dari sekolah negeri dan swasta. Karena kepala sekolah dan guru akan menjadi agen-agen perubahan penting mencari bibit pembelajaran di masa depan.
Baca Juga : Besok, Seluruh Sekolah di Sumenep Bakal Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
“Untuk menyukseskan program ini, kegiatan pertama dengan melakukan sosialisasi dan penjajakan untuk program. Kemudian penyusunan regulasi pendukung baik perda ataupun kepala dinas,” ucapnya.
“Ke depan sekolah penggerak bisa jadi panutan, tempat pelatihan, dan inspirasi bagi guru-guru dan kepala sekolah lainnya yang mendorong berbagai macam program partisipatif, unik, dan banyak inovasi,” harap Eny.