Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Antar Paket Sabu di Kawasan Kampus, Pedagang Asal Tanggul Diciduk Polisi

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Pipit Anggraeni

22 - Jan - 2021, 07:03

Placeholder
Kedua pelaku pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan jajaran Polsek Sumbersari. (Foto: istimewa/JatimTIMES)

JEMBERTIMES - Muhammad Nasrulah (23) dan Benny Hakim Prasertyo (22), keduanya warga Dusun Krajan Desa Klatakan Kecamatan Tanggul Jember, harus berurusan dengan pihak polsek Sumbersari Jember. Keduanya diamankan saat mengantarkan paket narkotika jenis sabu-sabu kepada calon pembelinya.

“Kedua pelaku kami amankan di salah satu pertokoan di wilayah kampus yang ada di Jalan Kalimantan saat hendak mengantarkan paket barang tersebut ke pembelinya. Penangkapan pelaku ini setelah kami mendapat informasi jika ada transaksi sabu-sabu di Kampus Center,” ujar Kapolsek Sumbersari Kompol Faruq Mustafa Kamil.

Baca Juga : Satreskrim Narkoba Polresta Banyuwangi Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Menurutnya, kedua pelaku tidak berkutik saat polisi melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu-sabu di dasboard bagian depan sepeda motor matiknya. “Anggota kami berhasil menemukan barang haram tersebut di dasboard sepeda motor bagian depan, dan pelaku tidak berkutik serta mengakui jika barang tersebut miliknya,” ujar Kapolsek.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku berdalih, jika dirinya menjalankan bisnis sebagai pengantar sabu-sabu. Karena terpaksa setelah usaha dagang online yang dijalani selama ini sepi orderan.

“Dari pemeriksaan sementara, pelaku beralasan jika ia mengedarkan sabu-sabu karena terlilit ekonomi, dimana usaha onlinenya selama ini juga sepi orderan, sehingga menjalani profesi mengantarkan sabu-sabu,” bebernya.

Baca Juga : Pilot Gadungan Tipu Banyak Perempuan, Polisi Bertindak

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamakan sabu-sabu dengan berat 0,37 gram serta sepeda motor beat nopol P 5915 LF sebagai sarana pelaku dalam menjalankan aksinya. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pengembangan dan memburu pemasok sabu-sabu tersebut,” pungkas Faruq.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Pipit Anggraeni