JEMBERTIMES - Muhammad Nasrulah (23) dan Benny Hakim Prasertyo (22), keduanya warga Dusun Krajan Desa Klatakan Kecamatan Tanggul Jember, harus berurusan dengan pihak polsek Sumbersari Jember. Keduanya diamankan saat mengantarkan paket narkotika jenis sabu-sabu kepada calon pembelinya.
“Kedua pelaku kami amankan di salah satu pertokoan di wilayah kampus yang ada di Jalan Kalimantan saat hendak mengantarkan paket barang tersebut ke pembelinya. Penangkapan pelaku ini setelah kami mendapat informasi jika ada transaksi sabu-sabu di Kampus Center,” ujar Kapolsek Sumbersari Kompol Faruq Mustafa Kamil.
Baca Juga : Satreskrim Narkoba Polresta Banyuwangi Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Menurutnya, kedua pelaku tidak berkutik saat polisi melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu-sabu di dasboard bagian depan sepeda motor matiknya. “Anggota kami berhasil menemukan barang haram tersebut di dasboard sepeda motor bagian depan, dan pelaku tidak berkutik serta mengakui jika barang tersebut miliknya,” ujar Kapolsek.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku berdalih, jika dirinya menjalankan bisnis sebagai pengantar sabu-sabu. Karena terpaksa setelah usaha dagang online yang dijalani selama ini sepi orderan.
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku beralasan jika ia mengedarkan sabu-sabu karena terlilit ekonomi, dimana usaha onlinenya selama ini juga sepi orderan, sehingga menjalani profesi mengantarkan sabu-sabu,” bebernya.
Baca Juga : Pilot Gadungan Tipu Banyak Perempuan, Polisi Bertindak
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamakan sabu-sabu dengan berat 0,37 gram serta sepeda motor beat nopol P 5915 LF sebagai sarana pelaku dalam menjalankan aksinya. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pengembangan dan memburu pemasok sabu-sabu tersebut,” pungkas Faruq.