SUMENEPTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2020 pada Jumat (21/01/2021) besok.
"Penetapan besok Jumat malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Tempatnya di KPU Sumenep," kata Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Parmas, Rafiqi, Kamis (21/01/2021).
Baca Juga : Jadwal Pilkades Serentak di Bondowoso Belum Ditetapkan
Sebagaimana diketahui, dalam Pilkada Sumenep yang dilaksanakan 9 Desember 2020 lalu, tidak ada gugatan hasil yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Rafiqi, penetapan calon terpilih bisa dilaksanakan setelah MK mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Itu MK mengirimkan langsung ke KPU RI pada Rabu (20/01/2021) kemarin. Oleh KPU RI langsung diinstruksikan KPU daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020," paparnya.
Untuk diketahui, Pilkada Sumenep 2020 yang dilaksanakan 9 Desember lalu, diikuti oleh dua pasangan calon. Di antaranya pasangan 01 Achmad Fauzi - Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Nyai Eva), dan pasangan 02 Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai).
Baca Juga : Diisukan Mangkrak, Kades Mlaten Tegaskan Pembangunan Lapangan Desa Sudah Sesuai Progres
Hasilnya, paslon nomor urut 01 Fauzi-Nyai Eva berhasil keluar sebagai pemenang dengan meraup suara tertinggi yakni 391.876 suara.